News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Dzulmi Eldin, Wali Kota Medan Terjerat OTT KPK: Pernah Ditegur Jokowi, Gantikan Walkot Korupsi

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Walikota Medan, T. Dzulmi Eldin (tengah) dikawal penyidik KPK untuk pemerikaan lanjutan dalam pengkapan operasi tangkap tangan Kota Medan saat dibawa ke Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). Operasi Tangkap Tangan dengan barang bukti 200 Juta tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dilingkungan dinas Pemerintah Kota Medan.

2. Dua Kali Jadi Wali Kota

Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin bersama Dandim 0201/BS Kolonel M Ridwan dan Kapolrestabes Medan Kombes Sandi Nugroho mengecek kesiapan pengamanan Natal dan tahun baru di Lapangan Benteng, Kota Medan, Selasa (27/12/2016). (Tribun Medan/Array A Argus)

Setelah menjabat sebagai Wali Kota Medan pada 8 Juni 2014-26 Juli 2015, Eldin maju bersama Ahyar Nasution untuk menjadi pemimpin ibu kota Sumatera Utara tersebut.

Pasangan Eldin-Ahyar diusung oleh PDI-P dan Nasdem.

Dilansir Kompas.com, kala itu, Eldin-Ahyar bersaing dengan pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma.

Eldin-Ahyar punya dukungan 30 kursi.

Sementara itu, Ramadhan-Eddie meraih 15 kursi.

30 dukungan kursi untuk pasangan Eldin-Ahyar berasal dari 9 kursi PDI-P, 7 kursi Golkar, 5 dari PKS, 4 dari PAN, 2 dari PKPI, 2 dari Nasdem, dan 1 dari PBB.

Sedangkan 15 dukungan kursi untuk pasangan Ramadhan-Eddie berasal dari 5 kursi Demokrat, 6 kursi Gerindra, dan 4 kursi Hanura.

Eldin kemudian menjadi Wali Kota Medan sejak 17 Februari 2016.

3. Pernah Ditegur Jokowi

Pada 2017 lalu, Eldin pernah ditegur Jokowi karena jalan rusak di Kota Medan yang tak kunjung diperbaiki.

Ia pun meminta maaf kepada warganya.

"Saya mohon maaf kepada masyarakat dan mengimbau untuk bersabar kami sedang melakukan proses perbaikan beberapa ruang jalan sehingga bila terganggu aktivitasnya mohon bersabar," ujarnya di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Senin (16/10/2017), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.

Eldin mengatakan, setelah menerima teguran itu, dia segera memerintahkan jajarannya untuk melakukan perbaikan dan memberikan tenggat waktu seminggu kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Khairul Syahnan, dan para pemborong.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini