Seharusnya pemerintah juga dapat menggandeng lembaga yang memiliki kemampuaan analisis yang memadai.
"Di level pengawasan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kejaksaan melalui TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).
Sebab TP4D hanya efektif melakukan pengawasan ketaatan pada aspek hukumnya, tetapi tidak memadai untuk mengawasi aspek konstruksinya.
Untuk itu, pemerintah seharusnya juga menggandeng lembaga yang memiliki kemampuan analisis konstruksi yang memadai," jelasnya.
"Mengingat tingkat kerawanan korupsinya, pemerintah tidak boleh hanya mengedepankan investasi dan pembiayaan infrastruktur semata, tetapi abai dalam pengawasannya.
Untuk itu, diperlukan kebijakan yang lebih terukur untuk meminimalisir tindak pidana korupsi,
di antaranya, membuat list daftar hitam (blacklist) perusahaan/kontraktor bermasalah, penguatan transparansi anggaran, pengetatan sistem pengawasan, hingga model partisipasi publik yang lebih terbuka," tambah Castro.
Dengan adanya kasus ini, disebutkan Castro bahwa KPK untuk kesekian kalinya, kembali membuktikan taringnya,
dengan mengungkap kasus-kasus korupsi.
Bahkan sebelum ini, KPK telah mengungkap beberapa kasus yang melibatkan beberapa pejabat di Kaltim.
"KPK sekali lagi membuktikan bahwa adalah hal yang mungkin untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini dianggap hampir mustahil oleh masyarakat Kaltim.
Sebelumnya, KPK pernah mengungkap kasus yang melibatkan Suwarna Abdul Fatah, Syaukani Hasan Rais, Samsuri Aspar, Rita Widyasari, hingga Hakim Kayat (PN Balikpapan).
Untuk itu, warga kaltim sepatutnya memberikan apresiasi dan terus memberi sokongan kepada KPK," tegasnya. (Tribunkaltim.co)