TRIBUNNEWS.COM, KUTAI - Pengusaha beton cor asal Bontang Kalimantan Timur yang diduga terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan jalan Samarinda - Kutai Timur senilai Rp 155 miliar dikenal sebagai pribadi dermawan.
Puluhan karyawan PT Harlis Tata Tahta (HTT) dikabarkan telah pergi umroh dibiayai oleh sang pemilik Hyt.
Salah satu karyawan yang telah bekerja 7 tahun di PT HTT mengaku.
Di tahun lalu belasan karyawan diberangkatkan umroh.
Setahun sebelumnya, bahkan jumlah karyawan yang diberangkatkam lebih 20 orang.
"Karyawan yang sudah bekerja di atas 10 tahun diumrohkan," ujar Takur-bukan nama sebenarnya kepada Tribunkaltim.co saat ditemui di warung kopi di depan PT HTT.
Baca: Cerita Maia Estianty Diperlakukan Romantis Irwan Mussry selama Umrah: Cita-Cita yang Saya Impikan
Sifat dermawan tak hanya diberikan kepada karyawannya saja.
Tiap hari raya Idul Adha, Hyt membagikan ratusan kupon ke warga sekitar lokasi kantor maupun pabrik ready mix.
Menurut karyawan, pabrik ready mix milik PT HTT berdiri di dua lokasi, di Kelurahan Tanjung Laut dan Kecamatan Teluk Pandan.
"Kalau di sini saja (Tanjung Laut) tiap Idul Adha ada 5 ekor sapi dipotong lalu dibagikan ke warga sekitar yang terdekat dari lokasi pabrik," ujarnya.
Baca: Ramadan Hingga Idul Fitri 2019, Airy Catat Kenaikan Pemesanan Penginapan Hingga 10 Kali Lipat
Ia pun mengaku terkejut dengan kabar tersebut.
Menurutnya, sosok Hty dikenal sebagai pribadi yang loyal.
Terlepas masalah yang menjerat saat ini, ia mengaku bangga dengan pimpinan perusahaannya selama ini.
"Kaget juga pak, tapi kita tunggu saja lah kabarnya."
Dosen Universitas Mulawarman Angkat Bicara
Kali ini OTT KPK di kaltim, Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Mulawarman Minta Usut Tuntas Tindak Korupsi Kalimantan Timur
Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, meminta pemerintah mengusut tuntas tindak korupsi Infrastruktur di Kalimantan Timur, dan menyerukan aksi Periksa Seluruh Proyek Infrastruktur yang Kontroversial dan Menyita Perhatian Publik.
Infrasruktur memang kerap kali dijadikan bancakan.
Hal ini dikarenakan besarnya jumlah anggaran yang dikucurkan.
Baca: Insan Kampus Harus Mengetahui Pola dan Modus yang Dilakukan Oleh Kelompok Radikal kata Hamli
Dosen Hukum Unmul sekaligus menjabat sebagai ketua SAKSI Herdiansyah Hamzah atau yang akrab disapa Castro menuturkan,
untuk di Kaltim sendiri, selain di sektor sumber daya alam, di sektor infrastruktur inilah yang jadi sasaran korupsi.
"Korupsi infrastruktur, ibarat bangkai tikus, yang bau busuknya luar biasa menyengat, tapi sulit menemukan bangkainya.
Sudah jadi pemandangan umum, dimana masyarakat mengeluh dengan proyek infrastruktur.
Bahkan tak sedikit laporan yang datang dari masyarakat, terkait perkara itu," tutur Castro, Rabu (16/10/2019).
Castro menilai, korupsi infrastruktur tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga secara langsung merugikan masyarakat, sebab berkenaan dengan pembangunan fasilitas publik.
Baca: Kembangkan Infrastruktur Transportasi di Danau Toba,Kemenhub Siapkan Rp1 Triliun
Dampaknya, kualitas yang buruk dan cepat rusak, lamanya waktu pengerjaan, hingga bangunan mangkrak.
"Modus yang jamak dilakukan dalam korupsi infrastruktur, relatif serupa, yakni mengurangi spesifikasi bahan dan bangunan.
Selain itu, juga sering didapatkan proyek-proyek infrastruktur fiktif, termasuk proyek yang belum selesai tapi uangnya sudah dicairkan lebih dulu.
Belum termasuk fee tertentu untuk jatah preman dan lainnya," menurutnya.
Pengamat hukum ini juga menambahkan, OTT korupsi infrastruktur di kaltim ini,
seperti mengonfirmasi kebenaran obrolan warung kopi selama ini, yang menyebut jika proyek-proyek infrastruktur selalu disertai dengan aktivitas yang berbau Korupsi.
Lagi-lagi pertahanan pemerintah jebol. Ada yang salah dengan sistem lalu lintas proyek infrastruktur kita dari hulu ke hilir.
Baca: Ricuh di Calon Ibu Kota Negara, Kapolda Kaltim Langsung ke TKP
"Untuk itu, kami dari Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawaman,
menyarankan beberapa hal dalam mengevaluasi proyek-proyek infrastruktur rawan Korupsi ini, yang terangkum dalam 5 poin," kata dia.
Poin pertama pihaknya meminta KPK untuk mengusut tintas kasus OTT infrastruktur di kaltim, termasuk menyelidiki kemungkinan lain, terkait pelaku yang terlibat, namun berhasil lolos dari OTT.
"Tentu saja kami meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus OTT infrastruktur ini, termasuk menyelidiki kemungkinan pelaku lain di luar yang terkena OTT.
Sebab korupsi pada umumnya, melibatkan persekongkolan banyak orang, termasuk mereka yang memiliki kuasa dan kewenangan," pintanya.
Di perkara ini, Castro menyarankan agar KPK dapat menjadikan momentum untuk membuka kasus lainnya yang belum terbongkar.
"Kasus OTT ini bisa menjadi momentum untuk membuka kemungkinan menyelidiki kasus-kasus serupa.
Setidaknya, seluruh proyek infrastruktur di Kalimantan Timur yang kontroversial dan mengundang perbincangan khalayak luas, agar dilakukan audit investigatif oleh BPK.
Mulai dari bandara, jembatan, fly over, jalan tol, dll," saran Castro.
Ia meminta agar pemerintah tidak hanya mengandalkan pihak Kejaksaan melalui TP4D sebagai bentuk pengawasan.
Seharusnya pemerintah juga dapat menggandeng lembaga yang memiliki kemampuaan analisis yang memadai.
"Di level pengawasan, pemerintah tidak boleh hanya mengandalkan kejaksaan melalui TP4D (Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah).
Sebab TP4D hanya efektif melakukan pengawasan ketaatan pada aspek hukumnya, tetapi tidak memadai untuk mengawasi aspek konstruksinya.
Untuk itu, pemerintah seharusnya juga menggandeng lembaga yang memiliki kemampuan analisis konstruksi yang memadai," jelasnya.
"Mengingat tingkat kerawanan korupsinya, pemerintah tidak boleh hanya mengedepankan investasi dan pembiayaan infrastruktur semata, tetapi abai dalam pengawasannya.
Untuk itu, diperlukan kebijakan yang lebih terukur untuk meminimalisir tindak pidana korupsi,
di antaranya, membuat list daftar hitam (blacklist) perusahaan/kontraktor bermasalah, penguatan transparansi anggaran, pengetatan sistem pengawasan, hingga model partisipasi publik yang lebih terbuka," tambah Castro.
Dengan adanya kasus ini, disebutkan Castro bahwa KPK untuk kesekian kalinya, kembali membuktikan taringnya,
dengan mengungkap kasus-kasus korupsi.
Bahkan sebelum ini, KPK telah mengungkap beberapa kasus yang melibatkan beberapa pejabat di Kaltim.
"KPK sekali lagi membuktikan bahwa adalah hal yang mungkin untuk mengungkap kasus-kasus korupsi yang selama ini dianggap hampir mustahil oleh masyarakat Kaltim.
Sebelumnya, KPK pernah mengungkap kasus yang melibatkan Suwarna Abdul Fatah, Syaukani Hasan Rais, Samsuri Aspar, Rita Widyasari, hingga Hakim Kayat (PN Balikpapan).
Untuk itu, warga kaltim sepatutnya memberikan apresiasi dan terus memberi sokongan kepada KPK," tegasnya. (Tribunkaltim.co)