TRIBUNNEWS.COM - Nasabah BNI dibuat risau dengan adanya dugaan pembobolan dana senilai Rp124 Miliar di BNI Cabang Ambon.
Dikutip dari Kompas.com, kasus tersebut terungkap 8 Oktober 2019 lalu.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, saat ini ada seorang terlapor yakni FY yang menjabat sebagai pimpinan pemasaran Kantor Cabang Utama BNI Ambon.
Kasus pembobolan dana BNI tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Maluku.
Dari hasil investigasi internal, terlapor FY diduga sudah cukup lama melakukan niat kejinya.
BERITA REKOMENDASI