TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detik-detik preman pasar pemukul kepala anggota TNI diciduk polisi terekam video, sebelum beraksi sempat cekcok.
Beredar informasi, pelaku yang diketahui bernama Edi Suhendra (30) ini sempat cekcok dengan sang kakak di rumahnya.
Kemudian, Edi keluar rumah menuju Pasar Sukaramai, Medan, dan melihat anggota TNI yang sedang berbelanja saat itu.
Edi kemudian memukul kepala korban tak lain Pratu M Iqbal, yang bertugas di Batalyon Zeni Tempur Medan, menggunakan linggis.
Beredar kabar pelaku katanya memukul pakai cangkul.
Pratu M Iqbal tak sempat menghindar karena dipukul pelaku dari belakang.
Belum diketahui dari mana Edi mendapatkan linggis untuk memukul Pratu M Iqbal, apakah dari rumah atau tempat lain.
• Beredar Foto Anak Pergoki Ibunya Ngaku Gadis Jelang Pemberkatan Nikah, Jejak Rekam Rina Terbongkar
• Bak Sosialita, Banker Wanita Diduga Bobol Dana Nasabah Kasih Mobil Teman Ultah, Properti Tersebar
Dipukul saat Belanja Keperluan Nikah
Saat itu Pratu M Iqbal tengah berbelanja keperluan pernikahannya di Pasar Sukaramai, Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/10/2019) sore.
Tiba-tiba seorang pria berbaju biru mendatangi Pratus M Iqbal.
Pelaku belakangan terungkap bernama Edi.
Sontak, dikeprup oleh Edi menggunakan linggis, kepla Pratu M Iqbal berdarah.
Dalam kondisi bercucuran darah, Pratu Iqbal tetap tenang saat menuju Polsek Medan Area.
Korban kemudian dibawa ke Polsek Medan Area.
Selanjutnya Pratu M Iqbal dilarikan ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan untuk mengobati luka di kepalanya.
Padahal, pernikahan Pratu M Iqbal tinggal menghitung hari.
Hal tersebut disampaikan teman korban.
"Dia lagi mencari barang persiapan nikah di Pasar Sukaramai," kata teman korban di Polsek Medan Area.
"Rencananya hari Sabtu dia mau nikah. Korban tinggalnya di Jalan Halat," ia menambahkan.
• Pelaku Tawuran Pelajar dan Perusakan Sekolah di Depok Menangis Histeris saat Dijemput Keluarga
• Cerita Dibalik Viral Video Kucing Mati Dicecoki Ciu, Kuburan Dibongkar, Pemilik Akun Diserang Teror
Sementara itu, pelaku Edi sempat bersikap tak terduga saat hendak ditangkap polisi.
Ia justru menantang polisi.
Pria tersebut mempersilakan polisi untuk menangkap bahkan kalau perlu menembak kepalanya.
"Nah, tangkap aja akulah. Aku siap dipenjara. Tembak aja kepalaku," kata pelaku berkaus biru bertuliskan Sportster.
Setelah diamankan sekitar pukul 15.55 WIB, pelaku dan linggis dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian belum ada yang bisa memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
Polisi masih mendalami motif pelaku Edi menganiaya Pratu M Iqbal.
TONTON SELENGKAPNYA DI SINI
Pernah Terjadi 2018
Seorang anggota TNI AU Lanud Soewondo diduga dianiaya pemilik toko dan petugas jaga parkir.
Saat itu anggota TNI AU Ini berada di toko PlayStation Tomb Raider, Jalan Brigjend Hamid Nomor 36, Medan Johor, Medan, Minggu (23/9/2018).
Anggota TNI AU ini diketahui bernama Pelda Muhammad Chalik (45).
Pelda Muhammad Chalik bertugas di Dinas Logistik (Dislog).
Saat itu juga terpaksa korban dilarikan ke Rumah Sakit Malahayati.
Danlanud Kolonel (Pnb) Dirk Poltje Lengkey mengatakan apa yang dilakukan Pelda Muhammad Chalik saat itu.
Diketahui, saat itu anak Pelda Muhammad Chalik mengantarkan PlayStation untuk diservis di toko tersebut.
Setelah pulang ke rumah, pihak toko kembali menghubungi anak Chalik dan mengatakan PlayStation tidak bisa diperbaiki.
"Jadi sang anak tersebut kembali ke toko untuk mengambil kembali PS miliknya."
"Namun pihak toko meminta si anak untuk bayar Rp 100.000 untuk biaya administrasi."
"Karena tak membawa uang, dia kembali ke rumah dan menceritakan kepada sang ayah," ujar Poltje, Selasa (25/9/2018).
Menurut Danlanud, Chalik langsung mendatangi toko untuk menanyakan kepada pemiliknya.
Alasannya, mereka harus membayar padahal tidak bisa diperbaiki.
"Setelah ditanya Pelda Muhammad Chalik ternyata Rp 100.000 tersebut untuk biaya kuitansi dan check-in trouble."
"Tak terima, dia pun langsung protes," ungkap Poltje.
Diduga dari kejadian tersebut, pemilik toko Jhoni dan petugas jaga parkir Jaya (38) langsung menyekap korban di dalam ruko.
Di dalam ruko miliknya, Jhoni dan Jaya memukuli Pelda Muhammad Chalik.
"Anggota kami mengkonfirmasi pasca-kejadian. Mengamankan yang diduga menjadi pelaku bernama Jhoni dan Jaya," ucap dia. (Tribun Medan)