TRIBUNNEWS.COM - Demi memenuhi permintaan anaknya yang ingin memiliki sebuah smartphone, seorang ayah di Panakkukang, Makassar harus berurusan dengan polisi.
Bagaiman tidak, demi memenuhi keinginan anaknya, ayah berusia 58 tahun itu sampai nekat mencuri.
Pria bernama Daeng Sampara itu nekat mencuri sebuah ponsel untuk diberikan kepada anaknya.
Korban pencurian ponsel rupanya tidak tinggal diam.
Setelah mendapati ponselnya dicuri, korban kemudian membuat pengaduan pada pihak kepolisian.
Baca: Ini Modus Pejabat BNI di Ambon Bisa Bobol Uang Nasabah Rp 124 Miliar
Peristiwa itu juga dibenarkan oleh pihak Polsek Panakkukang.
Berdasarkan laporan korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Daeng Sampara lalu berhasil dibekuk tim Resmob Polsek Panakkukang di rumahnya, Jl AMD Borong Jambu, Sabtu (19/10/2019) subuh.
Penangkapan Daeng Sampara terjadi pukul 03.00 WITA.