"Bubuk belerang hanya beberapa gram, bubuk warna putih diduga magnesium, serbuk hitam. Saat ini masih diteliti. Jadi beratnya belum dipastikan," jelasnya.
Densus juga menemukan dua buah wolfram yang diduga digunakan sebagai detonator.
"Bubuk warna kuning dan kawat solder. Lainnya ditemukan pedang, baterai HT, senter, beberapa handphone, dan kaus (jihad)," terangnya.
Ia mengatakan, SRF belum tertangkap.
Saat penangkapan, SRF berhasil meloloskan diri.
"Masih kita buru. Tapi terpaksa kediamannya kami geledah. Karena info tersangka yang sudah tertangkap, di rumahnya ada handak (bahan peledak)," tandasnya.
Geledah di Gang Bintara
Seusai menggeledah di Gang Waway, Densus 88 menyambangi rumah Y di Gang Bintara II, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019).
Y diamankan bersama tiga orang lainnya, Senin (14/10/2019).
Mereka yakni APD, RM, dan TH.
TH dilepaskan lantaran tidak terbukti terpapar terorisme.
Pantauan Tribunlampung.co.id, setelah membawa barang bukti berupa bahan peledak di rumah Gang Waway, Tim Jibom bergerak menuju rumah di Gang Bintara II.
Rumahnya hanya berjarak sekitar 100 meter dari tempat penggeledahan pertama.
Tim pun melakukan penggeledahan hanya sekitar 40 menit, dimulai 11.30 WIB.
Dari lokasi kedua ini, tim tidak menemukan barang bukti. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Anaknya Diamankan Densus, Masnun: Aku Taunya Dia Ngelap Kaca, https://lampung.tribunnews.com/2019/10/21/breaking-news-anaknya-diamankan-densus-masnun-aku-taunya-dia-ngelap-kaca?page=all.