News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bergerak Usut Video 'Panas' Diduga Dosen dan Mahasiswa di Bandung

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelaku kejahatan.

"Akan kami selidiki," ujar Iksantyo, yang sebelumnya menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum ini.

Perbuatan menyebarkan konten asusila dilarang dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca: Jika Tito Karnavian Jadi Menteri di Kabinet Jokowi, 4 Jenderal Ini Disebut Berpeluang Jadi Kapolri

Memproduksi konten pornografi, juga masuk perbuatan pidana dan diatur di Undang-undang Pornografi.

Belum diketahui keseluruhan video tersebut.

Apakah adegan direkam sendiri oleh seseorang atau direkam sembunyi-sembunyi pihak lain.

Belum diketahui pula pihak yang menyebarkan konten yang sudah berkategori tindak pidana‎ tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Video Mesum Diduga Dosen Lawan Mahasiswi di Bandung, Detik 56 Ngobrol Bahasa Sunda, Polisi Bergerak 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini