Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jabar mengusut kasus video 'panas' yang diduga diperankan seorang mahasiswa dan dosen di Bandung.
Video yang menunjukan adegan ranjang tersebut viral di media sosial sejak Senin (21/10/2019).
Video tersebut identik dengan Jawa Barat karena di kamar hotel tempat pria dan wanita tersebut melakukan adegan panas tersebut terdapat lukisan sketsa Gedung Sate.
Kemudian, pemeran perempuan sempat berkata dengan Bahasa Sunda.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Baca: Soliditas Nasional, NasDem Akan Lakukan Tour Kebangsaan, Ajak Pimpinan Parpol dan Publik Berdiskusi
"Namun bila itu sudah viral, kami lakukan penyelidikan. Penyelidikan yang pertama proses pembuatannya. Dalam proses pembuatannya dan pemerannya. Kemudian aspek kedua penyebaran," ujar Trunoyudo di Jalan Sulanjana, Kota Bandung Selasa (21/10/2019).
Video panas tersebut, kata dia, berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik karena ada unsur penyebaran konten melanggar asusila.
Kemudian berkaitan dengan Undang-undang Pornografi karena ada unsur perbuatan memproduksi video porno.
Baca: Seorang Wanita di India Dibunuh Menantu yang Juga Kekasihnya Akibat Bekerja Jadi PSK
"Penyebaran konten asusila terkait UU ITE dan produksi konten porno berkaitan UU Pornografi. Jadi masih menunggu hasil penyelidikan dari Ditreskrimsus ya karena terkait UU ITE dan UU Pornografi," kata Truno.
Kata dia, tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Jabar sudah diturunkan untuk mendalami pihak penyebaran video tersebut.
"Tentu tim kalau dengan adanya hal yang dapat menimbulkan gangguan, akan lakukan penyelidikan bila mengganggu kamtibmas dan melanggar undang-undang‎," ujar dia.
Usut kasus video panas
Kepolisian bergerak mengusut kasus video panas pria dan wanita di Bandung, Jawa Barat.