Usai korban sekarat, para anggota geng motor ini juga mengayunkan parang ke pengendara Ojol dan mengenai bahunya.
Para tersangka kemudian melarikan diri ke arah kompleks kima dan ksmbali melukai seorang pengendara motor.
Tak berhenti di sini, geng motor ini kembaki melakukan penganiayaan secara brutal ke pengunjung Cafe Bang Hasan yang berada di kompleks Kima Square, Kecamatan Biringkanaya.
Satu orang luka dan beberapa kendaraan motor dan mobil serta bangunan kafe mengalami kerusakan akibat lemparan batu.
"Tersangka Firman Dajjal yang DPO melakukan penganiayaan kepada pengunjung kafe dengan sebilah parang yang melukai korbannya," ujar Dicky.
Selanjutnya, usai melakukan penganiayaan dan pengrusakan, Dajjal.bersama Akbar Sako kemudian melarikan diri ke arah Perum Hartaco Indah Makassar.
Mereka kemudian kembali melakukan pengrusakan gerai handphone dan kartu seluler.
Tak hanya merusak gerai, salah seorang yang sedang duduk di depan gerai tersebut kembali dilukai oleh Dajjal dan Akbar.
"Firman dan Akbar Sako ini juga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan pada salah satu counter (gerai) di AK29 Cell," terang Dicky.
Para tersangka, kata Dicky, selain dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara juga dikenakan Pasal 170 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
7 Anggota Geng Motor Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap 7 anggota geng motor yang menganiaya 3 Warga Makassar hingga kritis di Jalan Perintis Kemerdekaan, Biringkanaya, Makassar, Selasa (8/10/2019) lalu.
Kejadian ini sempat viral di media sosial dan membuat warga takut melintas di kawasan ini.
Ditreskrimum Polda Sulsel merilis anggota geng motor yang terlibat penyerangan dan pembacokan terhadap 5 warga.
Hadir dalam rilis kasus tersebut Kabid Humas Kombes Dicky Sondani, Direskrimum Kombes Andi Indra, dan Kasubdit VI Kompol Supriyanto.
Menurut Dicky, 7 pelaku tersebut diamankan di Jl Bakung, sekitar Asrama Haji Sudiang, Kamis (10/10/2019) malam.
"Tindakan para pelaku termasuk sadis karena menebas korbannya," kata Kombes Dicky.
Ketujuh pelaku ini, ditangkap karena telah lakukan pencurian dan kekerasan (curas), serta melakukan tindak kekerasan berat.
Penangkapan tujuh pelaku ini berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP / 267 / X / 2019 / Tabes Mks / Sek Biring, 9 Oktober.
Lalu, LP / 269 / X / 2019 / Tabes Mks / Sek Biring, 9 Oktober 2019, dan LP / 1014 / X / 2019 / Tabes Mks / Sek Biring, 9 Oktober.
"Berdasarkan pada tiga laporan itulah tim operasi Sikat Lipu 2019 membekuk ketujuh pelaku di wilayah Biringkanayya," ujar Dicky.
Tujuh pelaku ini, Wahyudi (18), Saiful (17), Ilham Wahyudi (24), Muh Fahri (18), Muh Sakram (18), M Ilham (18) dan Akbar (24).
Kombes Dicky menyebutkan, sebenarnya kelompok geng motor ini berjumlah ada 10 orang. Tetapi tiga masih buron tim Polda.
"Mereka ada 10 orang, tapi baru tujuh yang diamankan. Kelompok ini menyerang lima warga di wilayah Biringkanya," jelas Dicky.
Selain menangkap para tersangka, tim Operasi Sikat Lipu 2019 juga mengamankan satu anak panah dan ketapel, serta parang. (Darul Amri Lobubun)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Beringasnya Dajjal, Bos Geng Motor Sadis Makassar, Semalam Bacok 5 Warga dan Ojol, Polisi Dilawan