News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Kementerian PU Dibius Menggunakan Campuran Ini Sebelum Dibunuh

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yudi Tama Redianto (41 tahun), mengungkapkan motif membunuh Apriyanita, PNS Kementerian PU

Laporan Wartawan Tribun Sumsel Shinta Dwi Anggraini
 

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG-Apriyanita (50) PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan Metropolitan Satker wilayah III Palembang, sebelum dibunuh dibius dengan obat iritasi mata yang dicampur air mineral.

Saat korban lemas, tersangka dengan mudah menjerat lehernya hingga tewas.

Hal ini dikatakan Mgs Yudi, satu dari tiga tersangka pembunuhan.

Yudi Tama Redianto (41 tahun), diamankan oleh Unit 1 Subdit III Jatanras Mapolda Sumsel.

Berdasarkan pengakuannya, Yudi mendapat saran membius korban dari IN alias Nopi alias Acik (DPO) yang merupakan pamannya.

Kemudian Nopi juga menyarankan untuk membunuh korban yang terus saja menagih utang ke tersangka Yudi.

"Sebenarnya saya beli dua botol air mineral. Satu dicampur dengan obat iritasi mata, satunya lagi saya minum sendiri supaya korban tidak curiga," ujarnya.

Baca: Tersangka Pelaku Pembunuhan PNS PUPR Ternyata Orang Terakhir yang Bersama Korban

Korban yang saat itu menagih utang, sempat diajak tersangka berputar-putar dengan menggunakan mobilnya.

Tanpa curiga, selama diperjalanan korban meminum air yang dibeli tersangka di jalan RE Martadinata.

"Setelah itu dia (korban) lemas dan langsung pingsan sehabis minum air itu," ujarnya.

Kemudian datanglah Nopi (DPO) bersama Ilyas Kurniawan yang masuk ke dalam mobil Yudi.

Korban yang dalam keadaan lemas kemudian di cekik dari belakang hingga akhirnya tewas oleh tersangka Ilyas.

"Saya tahunya sampai disitu saja. Untuk urusan korban dikubur, saya tidak tahu sama sekali. Karena disuruh pulang oleh Nopi," kata tersangka Yudi.

Motif Pembunuhan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini