News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satpam SD di Surabaya Ajukan Perubahan Jenis Kelamin dari Wanita Menjadi Pria, Ini Alasannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang petugas sekuriti atau petugas satuan keamanan (satpam) di Surabaya mengajukan permohonan ganti identitas jenis kelamin ke Pengadian Negeri setempat.

Petugas keamanan berinisial PN ini mengajukan permohonan ganti identitas dari perempuan menjadi laki-laki.

Humas PN Surabaya mengatakan, perubahan identitas ini dikarenakan yang bersangkutan memiliki kelamin ganda sejak kecil.

Perempuan tersebut diidentifikasi berumur sekitar 19 tahun.

"Benar ada pengajuan ganti identitas, dari perempuan ke laki-laki. Saya juga sebagai hakim pemeriksanya," ujarnya, Jumat, (25/10/2019).

Baca : Yusril Masuk, Hasto atau Grace Natalie Wakil Prabowo? 29 Nama Wamen Beredar, Diumumkan Sebentar Lagi

Baca: Membincangkan Benteng Islam Berkebudayaan

Baca: Aksi Prabowo Subianto Pimpin Operasi Tempur di Timor Timur, Tak Heran Jika Dipilih Jadi Menhan!

Baca: TRIBUNNEWSWIKI - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Kini Dipimpin Tito Karnavian

Baca: Sebelum Dilantik, Jokowi Panggil 12 Orang Calon Wakil Menteri di Istana Negara, Ini Nama-namanya

Ia menambahkan, saat ini yang bersangkutan masih beridentitas perempuan.

Meski, secara penampilan fisik sudah seperti laki-laki.

Mulai dari bentuk dada, dan lain sebagainya.

Sigit menjelaskan, bahwa perempuan berinisial PN tersebut sejak kecil memang memiliki kelamin ganda.

Hal ini diperkuat dengan keterangan medis yang dimilikinya.

Seiring dengan perkembangan waktu, kromosom laki-lakinya dirasakannya lebih dominan.

PN sendiri juga sudah mulai nyaman dengan kondisi seperti laki-laki dan banyak berteman dengan laki-laki.

"Yang bersangkutan bekerja sebagai sekuriti di salah satu SD (sekolah dasar). Tampilannya juga sudah seperti laki-laki," tambahnya.

Bahkan secara medis, kelamin perempuannya kini sudah tidak berkembang, karena sudah dimatikan sesuai keinginan pemohon.

"Surat-surat medisnya sudah ada," katanya.

Sigit menambahkan, sidang pergantian identitas ini telah disidangkannya.

Namun, karena pemohon belum siap, sidang pun ditunda hingga Rabu (30/10/2019) pekan depan.

Status Hukum Transgender

Kepastian identitas ini diperlukan agar ada kepastian hukum terhadap yang bersangkutan.

Hal ini penting sebagai acuan aparat penegak hukum.

Seperti menimpa seorang transgender sekaligus selebgram Reva Alexa yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Banyak yang mempertanyakan sel tempat ditahannya selebgram Reva Alexa mengingat perubahan kelaminnya.

Seperti diketahui, Reva Alexa dulunya seorang laki-laki itu terlahir dengan nama Yogi Saputra dan berganti nama menjadi Anggi Chaerunnisa Azhari.

Lalu, dimanakah sel penahanan Reva Alexa?

Meskipun sudah diketahui sebagai seorang transgender, polisi akan menahan Reva Alexa sesuai jenis kelamin di KTP-nya.

Di dalam KTP disebutkan bahwa Reva Alexa merupakan perempuan.

"Sesuai KTP dia, jenis kelamin perempuan ya ditahan di sel perempuan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

Dijelaskan Argo Yuwono, Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.

"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019)

Menurut Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.

Padahal, kata dia, nama sesugguhnya saat lahir adalah Yogi Saputra berjenis kelamin laki-laki.

"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.

Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.

Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.

"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.

Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.

"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0, 28 gram di kamar tersangka," katanya.

Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.

"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.

Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki didapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.

"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo. (Samsul Arifin)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul ALASAN Security Cewek Ubah Identitas Jadi Laki-laki di PN Surabaya, Fungsi Kelamin Sudah Dimatikan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini