TRIBUNNEWS.COM - Polda Jatim kembali membongkar kasus prostitusi yang melibatkan seorang artis di Jawa Timur tepatnya di Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Kasus prostitusi ini saat ini terdiri dari tiga pelaku berinisial PA, YW, dan JL (51), yang ditangkap sebuah hotel di Kota Batu, Sabtu (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.
PA ini disebutkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera merupakan kontestan ajang pemilihan ratu kecantikan, Putri Pariwisata, dikutip TribunWow.com dari TribunJatim.com, Sabtu (26/10/2019).
"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Frans, Sabtu (26/10/2019).
Mengenai cara muncikari mencarikan pelanggan, diungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela.
Leo menuturkan praktik prostitusi itu dilakukan muncikari menjaring pelanggan melalui media online.
Sang muncikari lantas menawarkan dengan menelepon pria hidung belang.
"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau management sendiri yang dibuat ini," katanya.
Hal itu pun disebutkan Leo jaringan prostitusi online terulang kembali.
"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.