News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Polisi Jelaskan Cara Mucikari JL Jajakan PA, Finalis Putri Pariwisata di Jaringan Online

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan yang diduga publik figur populer saat dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim atas kasus prostitusi online di sebuah hotel di Batu, Jumat (25/10/2019).

Laporan Wartawan Surya Luhur Pambudi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - JL (51), terduga mucikari yang jajakan kemolekan Putri Pariwisata PA asal Balikpapan  ternyata punya cara khusus.

Setelah tepergok berhubungan badan dengan pria NTB di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (25/10/2019), PA, JL, YW, dan sopir sewaan digelandang ke Mapolda Jatim pada pukul 21.00 WIB.

Lantas, bagaimana mucikari JL dalam jajakan kemolekan Putri pariwisata?

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan, mucikari memiliki mekanisme khusus melalui jaringan online yang terstruktur dalam menjajakan kemolekkan tubuh PA.

"Melalui jaringan online, jadi ditelepon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yang dibuat mucikari ini," jelasnya.

Baca: Fakta Baru, Ini Cara Muncikari Artis PA Jaring Pelanggan Prostitusi, Polisi Sebut Pakai Management

Kendati begitu Leo masih enggan menyebut sosok mucikari ataupun PA sebagai wanita yang dijajakan kemolekkan tubuhnya, termasuk rekam jejak praktik prostitusi yang dijalankan JL selama ini.

Baca: Kelabui Pria Hidung Belang, Mucikari Masukkan Pil Perawan ke Alat Vital Perempuan

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tuturnya.

Hingga tadi malam, pemeriksaan terhadap  PA (23) atas dugaan kasus prostitusi masih berlangsung.

Tak cuma PA yang diperiksa, sang mucikari, berinisial JL (51), seorang pelanggan YW asal NTB, dan seorang sopir mobil yang mengantar mereka ke lokasi hotel di Batu, Malang kabarnya juga diperiksa.

Leo mengatakan, JL sang mucikari bakal disangka dengan Pasal 506 dan Pasal 296, tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

"Sangkaan pasal mucikarinya kami kenakan KUHP pasal 506, pasal 296 mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi," katanya pada awak media di Halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).

Kuat dugaan, praktik prostitusi yang dilakukan JL bukan terbilang baru.

Sekadar diketahui, penyidik Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan tiga orang pria dan seorang wanita yang diduga terlibat skandal prostitusi.

Baca: Profil Putri Amelia Zahraman, Finalis Putri Pariwisata 2016 yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Wanita itu berinisial PA (23) warga asal Balikpapan yang tingga di Jakarta.

Informasinya, ia merupakan Finalis Putri Pariwisata 2016.

Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikari berinisial JL (51).

Pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial YW seorang pekerja swasta asal Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dan seorang pria yang tak disebut inisialnya.

Pria itu bertindak sebagai sopir mobil yang disewa untuk mengantar ketiganya ke lokasi hotel.

Keempatnya diamankan di sebuah hotel di Jalan Raya Selecta No 1-15, Kota Batu, Malang.

Sekitar pukul 19.00 WIB, mereka dibawa ke Mapolda Jatim menggunakan tiga mobil yang berbeda.

Tepat pukul 23.00 WIB, mereka tiba di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim lalu bergilirian menuju ruangan penyidik.

Kronologi

Berikut kronologi Putri Pariwisata ditangkap seusai berhubungan badan dengan pria NTB di hotel Kota Batu.

Pukul 19.00 WIB digerebek polisi.

Polisi mengungkap PA ditangkap di sebuah kamar hotel di Kota Batu bersama pria NTB, Jumat (25/10/2019).

Umurnya masih 23 tahun.

Dari keterangan KTP yang ditunjukkan kepada polisi, status PA masih pelajar.

Baca: TERUNGKAP Identitas Pelanggan Putri Amelia (PA), Putri Wisata yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

PA lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur.

 Kini dia tinggal di Jakarta.

Sedangkan pria yang berhubungan badan dengan PA berasal dari NTB dan pekerjaannya tidak spesifik.

Leonard Sinambela memaparkan kronologi singkat penangkapan PA dan pria NTB.

Berikut kronologi penangkapan PA dan pria NTB di kamar hotel setelah digerebek :

Datang dari Jakarta, PA dijemput di bandara oleh mucikari JL dan seorang sopir sewaan.

Setelah dari bandara, PA langsung menuju ke hotel untuk check in. 

Leo tidak menyebutkan hotel mana yang digunakan untuk PA berhubungan badan dengan pria NTB berinisial YW.

Pada pukul 19.00 WIB, polisi menggerebek PA dan pria itu di kamar hotel.

Keterangan dari pelaku, mereka baru saja berhubungan badan.

Setelah penggerebekan, polisi melakukan pemeriksaan sebentar.

Pukul 21.00 WIB, PA dan pria NTB dibawa ke Mapolda Jatim. 

Pukul 22.00 WIB, PA dan pria NTB tiba di Mapolda Jatim.

Baca: Video Detik-detik Terduga Artis Digiring ke Mapolda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, Ada 2 Pria Lain

Hingga Sabtu (26/10/2019) sore ini, penyidik Polda Jatim masih memeriksa PA, JL, YW, dan sopir sewaan.

Leo tak mau memberikan keterangan lebih detail karena hingga saat ini masih memeriksa para terduga pelaku praktik prostitusi online.

"Kami punya waktu 1x24 jam untuk memeriksa," katanya.

Barang bukti kondom

Praktik prostitusi online tersebut dilakukan di sebuah kamar hotel di Kota Batu Jawa Timur. 

Setelah memergoki Putri Pariwisata berhubungan badan dengan pria NTB, polisi merangsek masuk ke kamar hotel. 

Di kamar itu, polisi menemukan beberapa barang butki. Di antaranya, kondom, tisu bekas, celana dalam, dan pakaian.

PA ditangkap polisi bersama 3 pria lainnya. 

Satu pria sebagai mucikari prostitusi online berinisial JL (51), satu pria pelanggan, dan satu pria lainnya sebagai sopir yang mengantar mereka ke hotel.

Menurut Leonard Sinambela, PA diamankan oleh personelnya saat berduaan dengan seorang pria NTB berinisial YW.

Keduanya diamankan setelah berhubungan badan.

"PA berduaan sama YW di kamar, keterangannya barusan 'main' mereka," katanya pada awak media di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, sabtu (26/10/2019).

"Beberapa barang yang ada di situ juga," jelasnya.

Kata Leo, polisi juga mengamankan, dua pria yang lainnya.

"Mucikarinya ini ada di kamar lain," tukasnya.

Baca: Profil Putri Amelia Zahraman, Finalis Putri Pariwisata 2016 yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

Pria yang bertindak sebagai sopir mobil mengantar ketiganya ke sebuah hotel di kawasan Kota Batu.

"Sopir ini ada di luar hotel, sopir juga kami periksa, jadi 4 orang, dia cuma saksi aja yang ngantar aja," terangnya.

Saat dilakukan pemeriksaan awal, ungkap Leo, melalui bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), PA ternyata berstatus pelajar.

"Kalau di KTP-nya itu masih berstatus pelajar tapi yang jelas profesinya ya mungkin saja rekan-rekan sudah tahu sebagai publik figur, tapi nanti kami jelaskan lebih lanjut," tambahnya.

Sedangkan YW diketahui bekerja sebagai swasta.

"Sosok pemesannya itu pekerjaan swasta warga NTB," ungkapnya.

Praktik prostitusi tersebut, ungkap Leo, melalui jejaring media online.

"Melalui jaringam online, jadi ditelpon ditawarkan ada sistem atau managemen sendiri yangg dibuat mucikari ini," katanya.

"Itu masih kami dalami, karena untuk jaringan prostitusi ini nyatanya memang sudah ada, dan terulang kembali," tambahnya.

Hingga saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan, perihal jumlah transaksi dan berapa praktik itu berjalan, Leo akan menyampaikan setelah tahapan penyelidikan rampung.

"Kalau jumlah uang yang dibayar dan lama praktik ini berjalan itu masih materi pemeriksaan, kami akan sampaikan setelah selesai," pungkasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menduga ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.

Sekadar diketahui, PA, JL, dan YW ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Batu pada Jumat (26/10/2019) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca: Rekomendasi 6 Hotel Murah di Batu Malang untuk Liburan Akhir Pekan

Sekitar pukul 22.00 WIB, ketiganya dibawa ke Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Kasus Vanessa Angel

Kasus prostitusi online yang melibatkan publik figur juga sempat menghampiri artis FTV Vanessa Angel dan selebgram AV pada awal tahun 2019.

Bahkan, Polda Jatim mengungkap tarif Vanessa Angel kala itu mencapai Rp 80 juta.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi membenarkan tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan artis VA (Vanessa Angel) mencapai Rp 80 juta.

Sedangkan, artis AV sekitar Rp 25 juta sekali kencan.

Dua Artis cantik VA (27) dan VA diduga terlibat kasus asusila prostitusi online di Surabaya.

Ada dua artis yang ditangkap VA dan AV bersama manajer dan mucikari prostitusi artis.

"Kedua artis ini diduga terlibat prostitusi artis," ujar AKBP Harissandi di Mapolda Jatim, Sabtu (5/1/2019).

Harissandi menjelaskan pihaknya melakukan penyidikan terhadap dua artis yang terlibat prostitusi artis tersebut.

"Terkait perkembangan kasus prostitusi artis ini pasti akan kami sampaikan ke media melalui press rilis," ungkapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polda Jatim menggerebek sebuah hotel yang disalahgunakan sebagai ajang prostitusi artis terselubung.

Dari penggerebekan itu Polisi menangkap dua artis di dalam kamar saat berhubungan badan bersama pria bukan pasangan suami istri.

Saat ini dua artis itu masih menjalani penyidikan di Polda Jatim.

Bukti artis cantik Vanessa Angel (VA) ditangkap di Surabaya terkait dugaan terlibat prostitusi online semakin kuat.

Manajer Vanessa Angel membenarkan Vannesa saat ini berada di Surabaya.

Vannesa Angel juga mengunggah video sedang 'mengejar rejeki' di Surabaya saat kabar penangkapan dirinya beredar luas, Sabtu (5/1/2019). 

Sebelum akhirnya ditangkap karena dugaan terlibat prostitusi online di sebuah hotel di Surabaya, artis sinetron Vanessa Angel diketahui tengah berada di Surabaya, Jawa Timur melalui unggahannya di fitur Instagram Story dari akun Instagram miliknya.

Awalnya, Vanessa tampak sedang duduk di kursi pesawat mengenakan baju berwarna ungu dan juga kacamata.

Selanjutnya Vanessa mengunggah video singkat pintu gerbang selamat datang dengan menambahkan tulisan.

"Menjemput rezeki di awal tahun 2019. Hello Surabaya, Indonesia. See you @townsquaresurabaya," tulis Vanessa tujuh jam yang lalu.

Berikutnya, Vanessa mengunggah gambar dirinya yang baru saja sampai di sebuah pusat perbelanjaan di Surabaya.

"Sudah sampai, see you here," ungkap Vanessa sembari tersenyum ke arah kamera.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan artis sinetron Vanessa Angel terkait prostitusi Online di Surabaya, Jawa Timur.

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).

Manajer Vanessa Angel, Lidya, membenarkan bahwa artisnya itu sedang berada di Surabaya.

Lidya mengatakan, Vanessa akan memandu sebuah acara di sana.

"Itu aja saya enggak tahu tadi pagi dia ngomong mau ke Surabaya nge-MC acara," kata Lidya saat dihubungi awak media, Sabtu (5/1/2019).

"Aku enggak tahu acara apa karena dia laporan nge-MC acara karena kerjaannya enggak dari saya," sambungnya.

Lidya pun bingung ketika Vanesha dikaitkan dengan kabar artis berinisial VA yang tertangkap karena kasus prostitusi online.

Lidya belum menghubungi Vanesha hingga saat ini.

"Makanya saya bingung kok banyak wartawan yang tanya Vanessa ketangkep, karena apa setahu saya dia tidak pernah pakai barang-barang haram," ucapnya.

"Sampai sekarang saya enggak denger kabar dari dia. Ini pada nelepon ketangkep, kenapa ya saya juga bingung nyari tahunya gimana," tambah Lidya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan juduMucikari Jajakan Kemolekan Putri Pariwisata PA di Kota Batu Pakai Cara Khusus, Begini Kata Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini