"Itu pengakuan HO, kita belum tahu kebenarannya. Kalau yang wanita, kita tahu dia masih punya suami sah, karena suaminya ikut dalam penggerebekan," kata Zakwan.
Satu Kamar Hotel
Terkait AW dan HO yang berada dalam satu kamar saat digerebek, Zakwan menyebutkan bahwa awalnya mereka berjumpa di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar.
AW mengaku ada acara di Banda Aceh. Namun, petugas Satpol PP dan WH belum tahu bentuk acaranya.
Sedangkan HO mengikuti acara pelatihan di Medan. HO pulang menggunakan pesawat dan tiba di Bandara SIM, Sabtu (26/10/2019) sore.
Lalu, AW menjemput HO ke bandara.
Setelah dari bandara, kepala sekolah dan wakilnya itu jalan-jalan dan mencari makanan.
Mereka mengendarai mobil milik sang kepala sekolah.
Lalu, pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, keduanya membooking satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Peunayong, Banda Aceh.
Pasangan bukan suami istri ini pun akhirnya bermalam dalam satu kamar hotel tersebut, sampai akhirnya digerebek.
Baca: Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 28 Oktober 2019, Ada Indonesian Idol 2019 Babak Eliminasi di RCTI
Pengakuan Berbeda
Dalam pemeriksaan petugas, oknum kepala sekolah dan wakilnya itu memberikan keterangan berbeda.
AW peremuan yang berusia 43 tahun ini mengaku ia hanya berciuman dan berpelukan dengan laki-laki yang bukan suaminya itu.
Sementara HO, laki-laki berusia 35 tahun ini mengaku sudah berhubungan badan dengan atasannya itu.