TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Rendi Setiawan (28) tak lain adalah suami Fani Amalia Herniati (24).
Sebelum kasus suami bunuh istri, Rendi mengaku sedang membeli obat untuk istrinya.
Drama pun dimulai dari luar rumah. Di tengah jalan, dia menghubungi istrinya melalui sambungan telepon. Namun tidak diangkat.
Rendi lantas mengbungi bibi dan kakaknya untuk melihat istrinya di rumah.
Kerabatnya itu pun terkejut melihat Fani sudah tak bernyawa.
Perut Fani terhunus pisau.
Korban meninggal dunia dengan pisau menancap di perut ternyata korban pembunuhan.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres Jember, Senin (28/10/2019).
Baca: 10 Hal Terlarang yang Harus Dihindari Saat Pertama Kali Umrah
Baca: Viral Pria Niat Beri Sedekah Makanan, tapi Justru Dibuat Merinding Dengar Ucapan Si Badut
Baca: Ikut Berkeringat Dukung Jokowi, 3 Partai Koalisi Ini Justru Tak Dapat Kursi di Kabinet
Baca: Ramalan Zodiak Selasa 29 Oktober 2019: Taurus Dapat Kejutan, Cancer Jangan Salah Ambil Langkah
"Setelah kami lakukan pemeriksaan mendalam, menanyai sejumlah saksi. Juga bertanya kepada sang suami. Akhirnya diketahui kalau korban meninggal dunia karena dibunuh," ujar Alfian.
Pembunuhnya adalah sang suami sendiri, Rendi Setiawan (28). Rendi juga akhirnya mengaku jika dirinya telah menusuk sang istri, Fani Amalia Herniati (24), hingga tewas.
"Kami menemukan sejumlah kejanggalan yang membuat kami curiga. Itulah yang mengarahkan kami kepada tersangka," lanjut Alfian.
Seperti diberitakan, Fani (Fani Amalia Herniati) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar depan di rumahnya, Perumahan Karyawan Afdeling Dampar Kebun Mumbul Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari, Minggu (27/10/2019) pukul 07.45 Wib.
Di tubuh Fani, polisi menemukan pisau tertancap. Pisau itu tertancap di perut kiri korban.
Sekitar 12 jam kemudian, polisi berhasil mengungkap kasus itu sebagai kasus pembunuhan.