News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Cabuli Putri Kandungnya Selama Setahun, Lampiaskan Hasrat dengan Dalih Penangkal Santet!

Editor: Asytari Fauziah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korban perkosaan

TRIBUNNEWS.COM - Viral ayah kandung di Tangerang tega memperkosa anaknya sendiri berdalih cegah santet.

Setahun lamanya NK (16) disetubuhi ayah kandungnya sendiri, JN (39) dengan alasan untuk menghindari santet atau teluh.

Selama itu pula, NK hanya menuruti kemauan ayahnya, bahkan menurut ketika diminta meminum air yang telah dicampur air maninya.

Seorang pria berinisial JN (39) tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, NK (16).

Saat melakukan perbuatannya, JN yang merupakan merupakan warga kampung Onyam, Sukabakti, Curug, Kabupaten Tangerang, berpura-pura bisa menangkal ilmu sihir yang sedang menimpa korban.

"Modus operandi daripada pelaku dengan cara menyampaikan kalau pelaku bisa menangkal teluh atau santet yang ada ditubuh korban, dengan cara melakukan persetubuhan," kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan saat di Polres, Senin (28/10/2019).

Ilustrasi. (newindianexpress)

• Ayah Perkosa Putri Kandungnya Sampai Miliki 6 Anak dalam 20 Tahun Terakhir, Sejak Usia 14 Tahun

Usai melakukan permerkosaan, pelaku meminta korban untuk menyimpan dan meminum air yang telah dicampur sperma.

Saat itu pelaku mengaku cara tersebut dapat mencegah santet atau teluh yang telah dihilangkan untuk kembali ke tubuh korban.

"Inilah yang selalu menjadi alasan dari pelaku untuk melakukan perbuatan persetubuhan kepada putrinya untuk menangkal daripada santet," tutur Ferdy.

Menurut Ferdy, tak ada ancaman yang dilakukan pelaku terhadap korban selama melakukan aksinya. Namun, saat itu pelaku terus menakut-nakuti hingga membuat korban terpaksa mengikuti petunjuk pelaku dengan cara persetubuhan.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini