News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Jajan ke Warung Jablay yang Dijaga Cewek Cantik, Sejumlah Perempuan Desa Ini Lapor Kapolsek

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warung jablay

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Mukhtar Wahid

TRIBUNNEWS.COM, RANTAU - Sejumlah perempuan Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dibuat resah dan gelisah.

Pasalnya, suami-suami mereka menghabiskan uang hasil panen padi untuk belanja makanan dan minuman di warung malam atau yang dikenal sebagai warung jablay.

Mereka menilai keberadaan warung malam atau 'warung jablay' di lingkungan tempat tinggalnya dinilai sudah mengganggu.

Informasi dihimpun reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (31/10/2019), perempuan desa itu ramai-ramai ngeruduk ke Mapolsek Candi Laras Selatan menemui Kapolsek Candi Laras Selatan, Rabu (30/10/2019) siang.

Tuntutannya memohon agar menutup aktivitas kegiatan warung malam di Desa Marampiau, Kecamatan Candi Laras Selatan.

Informasi dihimpun, warung malam di Desa Marampiau itu, pramusajinya para perempuan yang masih berusia belia, sebagian mereka berstatus janda kembang dan memiliki kulit yang terawat.

Kapolsek Candi Laras Selatan, Iptu Agus Hariyadi dikonfirmasi reporter Banjarmasinpost.co.id, Kamis (31/10/2019) membenarkan kantornya didatangi warga Desa Marampiau.

Menurutnya maksud dari kedatangan warga itu karena resah dan ingin warung malam di lingkungan Desa Marampiau ditertibkan.

Selaku Kapolsek Candi Laras Selatan, Iptu Agus Hariyadi mengaku tidak berwenang menertibkan usaha masyarakat.

Sebab selama ini warung malam itu keberadaanya lebih dari lima tahun.

Hasil patroli keamanan, di warung itu hanya menjual makanan dan minuman yang umum saja.

"Tidak ada yang aneh-aneh atau menjual minuman keras. Penjualnya memang perempuan muda dan bening. Itu saya rasa bagian marketing biar warung malamnya ramai pelanggannya," katanya.

Iptu Agus Hariyadi sudah menyarankan agar permasalahan itu dibicarakan ditingkat Pemerintahan Desa Marampiau.

Namun, hingga kemarin itu, belum ada rapat di Kantor Desa Marampiau untuk membahas kelanjutan dari keresahan warga.

Sementara, Kepala Desa Marampiau, Mahfuzi mengatakan pihaknya sudah menerima keluhan warga dan turut menemani warga konsultasi di Mapolsek Candi Laras Selatan.

"Tujuan saya bersama para warga ke Mapolsek Candi Laras Selatan itu agar warga mendapatkan sosialiasi dan informasi dari Kapolsek Candi Laras Selatan," katanya, Kamis (31/10/2019).

Mahfuzi mengaku hasil dari pertemuan di Mapolsek Candi Laras Selatan, sebagian warga dapat memaklumi sehingga pihaknya akan membicarakan masalah warung malam itu di Kantor Desa Marampiau.

Saat ini, Mahfuzi mengaku belum ada kesimpulan final karena sedang membahas keluhan warganya bersama aparatur pemerintah desa Marampiau.

"Rencananya saya ingin membuat peraturan desa yang mengikat aktivitas warung malam. Keberadaan warung malam itu tidak pernah juga memberitahu kepada kami," katanya.

Hasil rapat bersama perangkat desa Marampiau itu, rencana Mahfuzi akan disampaikan kepada tokoh masyarakat, Camat Candi Laras Selatan dan Kapolsek Candi Laras Selatan untuk memohon arahan tindak lanjutnya. 

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul GELISAH Suami Sering ke 'Warung Jablay', Perempuan dari Desa Marampiau Ngeluruk ke Polsek CLS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini