News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Inilah Daftar UMP 2020 di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, Pemerintah Tetapkan Naik 8,51%

Penulis: Nidaul 'Urwatul Wutsqa
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kenaikan UMP dan UMR sebesar 8.51% di Jawa

Diketahui UMP wilayah Jawa yang paling tinggi adalah Jawa Barat dan paling rendah ada di Jawa Tengah.

"Setelah UMP ditetapkan, langkah selanjutnya adalah penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Untuk UMK 2020 di masing-masing kabupaten/kota, selambat-lambatnya harus sudah ditetapkan pada 21 November 2019," ujar Susi saat mengumumkan besaran UMP Jateng 2020 di Gedung A Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang, Rabu (23/10/2019), dilansir melalui Kompas.com.

Upah minimum merupakan upah bulanan terendah.

Upah minimum tersebut terdiri dari upah pokok tanpa tunjangan atau termasuk tunjangan tetap.

"Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Bagi yang telah bekerja lebih dari satu tahun, maka dapat dirundingkan dengan cara bipartit, yakni antara buruh dengan pengusaha," ujar Susi.

Penetapan UMP tahun 2020 tersebut menurut keterangan Susi, sudah dikoordinasikan dengan Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah untuk menyusun draft surat Gubernur kepada Menteri Ketenagakerjaan yang isinya menyampaikan aspirasi serikat pekerja atau serikat buruh.

"Selain itu, telah digelar pula rapat kecil Dewan Pengupahan Jateng, koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan melaksanakan sidang pleno penetapan," jelasnya.

UMP tersebut ditetapkan sesuai dengan ketentuan PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang dihitung berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, diinformasikan bagi daerah yang upah minimumnya (UMP dan/atau UMK) pada tahun 2015 masih di bawah nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL), wajib menyesuaikan upah minimumnya sama dengan KHL paling lambat pada penetapan upah minimum tahun 2020.

7 Provinsi yang harus menyesuaikan UMP sama dengan KHL yaitu:

1. Kalimantan Tengah

2. Gorontalo

3. Sulawesi Barat

4. Nusa Tenggara Timur

5. Papua Barat

6. Maluku

7. Maluku Utara

(Tribunnews.com/Nida)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini