News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa 7 Pejabat Pemkot Medan di Kejati Sumut

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin menggunakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019) dini hari. KPK resmi menahan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar, dan Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari sebagai penyuap terkait dugaan suap perjalanan dinas. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, terkait dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemkot Medan yang menyeret Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin.

"Hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan tujuh saksi untuk tersangka TDE (Tengku Dzulmi Eldin)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (1/11/2019).

Ketujuh pejabat Pemerintah Kota Medan itu ialah Kepala Dinas (Kadis) Kota Medan Agus Suriyono, Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan, Irwan Ritonga.

Kemudian, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan Usma Polita Nasution, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan Benny Iskandar, Kepala Bagian Umum Kota Medan M Andi Syahputra, dan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan Ernest Sembiring.

Dikatakan Febri, pemeriksaan itu dilakukan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara. Pemeriksaan itu dilakukan guna melengkapi berkas penyidikan Dzulmi Eldin.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 21 orang saksi di Kejati Sumatera Utara. Ke-21 saksi tersebut terdiri dari Kadis Pemkot Medan, anggota DPRD Sumatera Utara, Pejabat SKPD Kota Medan, keluarga Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin, hingga pihak swasta.

Dalam mengusut perkara itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di daerah Medan, Sumatera Utara pada Kamis (31/10/2019).

Lokasi yang disisir tim penyidik yakni kediaman anggota DPRD Sumatera Utara fraksi Partai Golkar, Akbar Himawan Buchori.

Pada perkaranya, Dzulmi diduga kuat telah meminta uang sebesar Rp130 juta kepada Isa selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kota Medan.

Uang itu diberikan dalam beberapa pemberian. Pada medio Maret hingga Juni, Dzulmi diduga telah menerima uang sebanyak Rp80 juta.

Selain itu, Isa juga memberi uang sebesar Rp50 juta pada 18 September 2019.

Tak hanya itu, Dzulmi juga diduga telah meminta uang sebesar Rp250 juta kepada Isa.

Rencananya, uang itu akan digunakan untuk menutupi kekurangan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini