TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan Rp 100 juta sebagai rekor tarif termahal prostitusi online yang melibatkan muncikari Soni Dewangga.
Fakta terbaru yang diungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan ini merupakan hasil pendalaman kasus prostitusi online yang digerakkan Soni Dewangga di Jawa Timur.
Soni Dewangga adalah muncikari yang dibekuk aparat Polda Jatim yang melibatkan PA, seorang finalis ajang Putri Pariwisata yang kini dilepas dan dikenai wajib lapor.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Soni Dewangga mampu mengadomodasi sedikitnya 40 PSK (pekerja seks komersial) secara online dalam jaringannya.
Kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, 40 perempuan itu ternyata pernah berada dalam naungan dua muncikari kasus skandal serupa yang melibatkan artis Vanessa Angel, Januari 2019, yaitu Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska.
"Dari 100 talent yang tercatat, ada 42 talent yangg beririsan, berarti terkait antara yang mucikari yg dulu dan sekarang," katanya di Mapolda Jatim, jumat (1/11/2019).