News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinonaktifkan Setelah Hentikan Ambulans Bawa Pasien, Begini Nasib Brigadir Urat M Pasaribu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Polres Tebingtinggi saat membesuk pasien yang berada di dalam mobil ambulans.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Brigadir Urat M Pasaribu dinonaktifkan dari satuan lalulintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi.

Ia dinonaktifkan karena sempat membuat viral jagad maya dengan cara memberhentikan mobil ambulans.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi membenarkan bahwa Brigadir Urat M Pasaribu sudah dinonaktifkan.

"Dia masih personel Polres Tebingtinggi.

Namun karena kesalahannya, ia tidak lagi bertugas di Lantas,"katanya saat dihubungi melalui selularnya, Minggu (3/11/2019).

Baca: Anggota DPR Galang Tandatangan Tolak Gedung Baru

Baca: Perampok Bank CIMB Niaga Medan Ikuti Pelatihan Militer Aceh

Baca: Membuat Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ia mengatakan sekarang Brigadir Urat M Pasaribu dipindahkan dibagian pembinaan unit provos Polres Tebingtinggi.

Nasib anggota satlantas ini tak menentu setelah munculnya berita viral polisi pukul sopir ambulans.

Ia dicopot dari jabatannya.

"Dia kan sudah dibina masa dipecat.

Makanya kita nonaktifkan biar mendapat pembinaan.

Kalau orang-orang yang seperti itu karena kurang pembinaan.

Makanya kita buat dia dibagian pembinaan unit provos,"terang pria dengan melati dua di pundaknya ini.

Sunadi menyatakan kemungkinan hal itu dilakukan karena yang bersangkutan kelelahan.

"Kita kan manusia, pasti bisa melakukan kesalahan,"ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini