News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duh, Pemilik Panti Asuhan Rudapaksa Anak Asuh Sendiri

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pencabulan di panti asuhan

TRIBUNNEWS.COM -- Entah apa yang ada di pikiran AS (56), pria ini diduga tega mencabuli dan menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya sendiri di Panti Asuhan.

AS adalah pemilik yayasan sekaligus guru ngaji sebuah Panti Asuhan di Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Pada Senin (28/10/2019), AS telah diciduk oleh pihak Polres Bandung.

Kasat Reskrim Polres Bandung, AKP Agta Bhuwana menuturkan kronologi aksi bejat yang dilakukan AS.

Menurutnya, aksi yang dilakukan AS sudah terjadi sejak lima bulan lalu.

Ia melancarkan perbuatannya tersebut di asrama putri di lingkungan yayasan miliknya.

Baca: Siswa SMP di Mojokerto Cabuli 2 Bocah SD Sesama Jenis di Ladang Jagung, Terancam 15 Tahun Penjara

Baca: Kasus Pencabulan di Pulau Tidung: Tersangka Pura-pura Jadi Senior, Bekas Gigitan Jadi Petunjuk

Baca: 2 Pemuda Ini Mengaku Mulanya Ingin Menolong Cari Penginapan, Tetapi Kemudian Timbul Niat Mencabuli

Adapun pelaku berbuat cabul terhadap empat murid sekaligus anak asuhnya.

Dari empat korban itu, hanya satu anak yang disetubuhi pelaku.

Modus yang dilakukan AS dalam menyetubuhi anak asuhnya adalah dengan cara memaksa korban.

Awalnya, ia menarik korban, dan dibawa ke kamar.

"(Kamar) dikunci, setelah itu dilakukan persetubuhan terhadap salah satu korban," ujar Agta Bhuwana di Mapolres Bandung, Selasa (5/11/2019).

Polisi akhirnya menerima laporan pada 28 Oktober 2019 dari seorang anak mengenai adanya tindakan persetubuhan tersebut.

Satreskrim Polres Bandung pun bergerak cepat.

Tim langsung melakukan pemeriksaan kepada AS.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini