News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik BPJS

Khawatir Tak Sanggup Bayar BPJS, Wayan Sudi Ajukan Turun Kepesertaan Jadi Kelas III

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wayan Sudi mendatangi Kantor BPJS Kesehatan cabang Bali Timur di Samarapura, Klungkung, Senin (4/11/2019), untuk mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri menjelang penyesuaian tarif baru, tidak sedikit warga memilih turun kelas kepesertaan. Tribun Bali/Eka Mita Suputra

Belum Signifikan

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Cabang Bali Timur, I Gusti Ayu Kadek Tutik Agustyari, mengaku sampai saat ini jumlah warga yang meminta penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan belum signifikan.

Namun dia tidak menampik, jika ada potensi masyarakat yang mengajukan penurunan kelas menjelang diberlakukannya penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan di tahun 2020 mendatang.

Pihaknya belum memiliki data detail terkait berapa jumlah warga yang mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS.

Hanya saja di Klungkung, bulan September jumlah warga yang mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri Kelas III sebanyak 166.163 orang, Kelas II 27.491 orang, dan Kelas I 20.690 orang.

Sementara di bulan Oktober, jumlah yang mengajukan kepesertaan Kelas III sebanyak 166.025 orang, Kelas II 27.353, dan Kelas I 20.717

"Sepengamatan kami, warga yang hendak turun kelas belum terlampau signifikan saat ini," ujar Tutik.

Meski kebijakan penyesuaian tarif ini berpotensi membuat banyak warga turun kelas kepesertaan, hal ini tidak terlampau dipermasalahkan.

Baca: BPJS Naik, Apakah Jaminan Pelayanan Akan Meningkat?

Menurut Tutik, penurunan kelas ini tidak berpengaruh secara signifikan ke BPJS.

"Pada intinya dengan kebijakan penyesusaian tarif ini, kami juga dituntut untuk melakukan peningkatan pelayanan ke masyarakat," ungkapnya.

Menurutnya sudah ada beberapa mekanisme yang dirancang, untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Seperti misalnya memperketat indikator penilaian terhadap faskes (fasilitas kesehatan), dalam memberikan pelayanan ke peserta BPJS Kesehatan.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris. (TRIBUNNEWS.COM)

"Jadi secara umum, penilaian faskes dalam melayani masyarakat lebih diperketat. Misal nanti penilaian faskes dalam kontak dengan pasien, pengendalian rujukan, dan lain-lain akan sangat diperhatikan," ungkapnya.

Syarat Turun Kelas

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini