News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik BPJS

Khawatir Tak Sanggup Bayar BPJS, Wayan Sudi Ajukan Turun Kepesertaan Jadi Kelas III

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wayan Sudi mendatangi Kantor BPJS Kesehatan cabang Bali Timur di Samarapura, Klungkung, Senin (4/11/2019), untuk mengajukan penurunan kelas kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri menjelang penyesuaian tarif baru, tidak sedikit warga memilih turun kelas kepesertaan. Tribun Bali/Eka Mita Suputra

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk turun kelas.

Misalnya, minimal harus terdaftar setahun sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Bagi warga yang hendak turun kelas kepesertaan BPJS Kesehatan, harus tercatat sebagai peserta minimal selama setahun. Selain itu, tidak ada masalah terkait tunggakan iuran," ujar Tutik.

Baca: IDI Sebut Kenaikan BPJS Tak Berdampak Pada Perbaikan Pelayanan Kesehatan

Jika telah memenuhi syarat, peserta bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan rekening bank.

"Selain datang langsung ke Kantor BPJS, turun kelas bisa juga melalui aplikasi JKN mobile," ungkapnya. (mit/ful)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Ini Penyebab Ratusan Peserta BPJS Mandiri Pindah ke PBI, Wayan Sudi Khawatir Tak Bisa Bayar BPJS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini