TRIBUNNEWS.COM - Penemuan mayat pria yang dicor dan dikubur di musala mengejutkan Warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember, Senin (4/11/2019).
Mayat tersebut belakangan diketahui bernama Surono. Usianya 51 tahun.
Surono ditemukan dikubur di musala rumahnya yang baru dibangun sekitar enam bulan lalu atau satu bulan setelah kepergiannya.
Dari barang bukti serta keterangan saksi, polisi menduga kuat Surono menjadi korban pembunuhan.
Bagaimana mayat Surono ditemukan, siapa yang melaporkan, dan kenapa mereka minta perlindungan? Simak fakta di bawah ini.
1. Kronologi penemuan mayat
Dikutip dari Surya.co.id, AKBP Alfian Nurrizal mengaku masih menyelidiki motif pembunuhan ini, Selasa (5/11/2019).
Alfian menuturkan, pihaknya memutuskan membongkar tempat itu setelah mendapatkan laporan dari warga perihal hilangnya Surono.
Baca: Istri Korban Pembunuhan yang Dicor di Bawah Mushola Buat Penyidik Heran akan Tingkahnya
Warga yang memberitahu pihak Polsek Ledokombo salah satunya Kasun Juroju, Edi.
Edi mendapatkan pengaduan dari Bahar, anak Surono pada Minggu (3/11/2019).
Baca: PRT Sembunyikan Bayi di Mesin Cuci, Caranya Tutupi Kehamilan buat Rekan Sesama PRT Tak Curiga
Baca: Kasus Mayat Pria Dicor di Musala, Diduga Motif Asmara, Polisi Cermati Keganjilan Istri Korban
Ayahnya diduga kuat meninggal dunia.
Bahkan Surono diduga sudah meninggal sejak tujuh bulan lalu.
Surono diduga dikubur di dalam rumahnya.
Surono dikubur di bawah tanah di sebuah tempat yang oleh istri Surono disebutnya musala.