Lama Menduda, Pria di Surabaya Nekat Berbuat Tak Senonoh ke 3 Gadis ABG, Ngaku Malu Sama Ibunya
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Aksi tak senonoh dilakukan oleh seorang duda di Surabaya.
Lantaran lama menduda cara terdakwa Sofi Asfandi nekat melakukan perbuatan tak senonoh, hinga harus berujung tahanan.
Pria 45 tahun ini melakukan aksi pornografi di depan anak-anak.
Dikatakan JPU Duta Amelia setelah persidangan, bahwa terdakwa melakukan perbuatan tidak senonoh di depan tiga gadis ABG.
"Terdakwa ini membuka resleting celana,"kata JPU Duta Amelia saat dikonfirmasi setelah sidang secara tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa, (5/11/2019).
Sontak dengan kejadian itu,masih kata JPU Duta Amelia, tiga anak yang melihat aksi terdakwa langsung berlarian masuk ke rumah.
Selanjutnya mereka menceritakan ke satu di antara orang tua mereka.
"Kemudian salah seorang orang tua korban mencari keberadaan terdakwa. Setelah ketemu, selanjutnya terdakwa ke kantor polisi,"terangnya.