TRIBUNNEWS.COM - Polres Tulungagung sudah mendapatkan hasil autopsi dan uji laboratorium kucing anggora yang diduga diberi minum ciu.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi, hasil autopsi baru didapatkan pada Selasa (5/11/2019) kemarin.
“Kami juga sudah minta keterangan dokter (hewan) yang membidangi,” terang Hendi kepada Tribun Jatim, Rabu (6/11/2019).
Menurut Hendi, dari hasil autopsi kucing itu mengalami penganiayaan.
Lebih lanjut, hendi mengatakan ada luka memar akibat pukulan benda tumpul di bagian leher dan badan kucing.