Sedangkan motif warisan dilatarbelakangi andai yang membunuh adalah anak Surono, Bh karena Istri Surono menuduh anaknya sendiri Bh membunuh ayahnya.
Ini yang masih kami dalami. Terutama keterangan istri korban, Ibu B. Keterangan dia berubah-ubah," tegas Alfian.
Baca: Cerita Lengkap Mayat Pria Dicor di Bawah Musala, Ada Linggis & Pisau, Pelapor Minta Perlindungan
Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka pembunuhan ini.
"Belum ada penetapan tersangka karena masih kami dalami. Kami akan meminta keterangan dua orang saksi untuk mengerucutkan kasus ini, mencari pelaku pembunuhan," kata Alfian dalam wawancara dengan Surya, Selasa (5/11/2019).
Dua orang saksi yang akan dimintai keterangan adalah saudara Surono.
Baca: Sudah Janji Bakal Pamit, Persib Bandung Batal Ditinggal Manajer Umuh Muchtar, Ini Sebabnya
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dari anak Surono (Bh), istri Surono (B) dan suami siri Busani (J).
Sebelumnya, B, Bh, dan J mengamankan diri ke Polsek Ledokombo.
Alfian tidak mau membeber alasan kenapa ketiganya mengamankan diri ke kepolisian.
Pihaknya memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Apalagi ketiganya nantinya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ketiganya nanti termasuk yang akan dimintai keterangan juga," imbuh Alfian.
Bh, anak Surono, yang disebutkan pertama kali membuka kasus itu. Dia menceritakan perihal dugaan dikuburnya sang ayah kepada Kasun Juroju, Edi.
Dari penuturan Bahar, ibunya menyebutkan jika yang membunuh sang ayah adalah seseorang.
Tetapi polisi tidak bisa percaya begitu saja.
"Jangan terburu-buru (dengan cerita tersebut), kami sedangkan lakukan penyelidikan. Apakah memang ceritanya seperti itu, atau ada yang membalikkan fakta. Nanti kalau sudah terungkap, pasti akan kami sampaikan," tegas Alfian.