PENGAKUAN Pelaku Rudapaksa Remaja Putri, Isyarat 'Kedipan' Lampu Senter Tanda Hasrat Tersalurkan
TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung menangkap empat orang terduga pelaku rudapaksa terhadap dua remaja putri, Mawar (15) dan Melati (14).
Nanang Priyanto (30) alias Beton warga Dusun Kendit, Desa Tanggung, Kecamatan campurdarat Tulungagung adalah pentolan empat orang ini.
Kemudian Rizal Abrian (23) dan Abet Purnomo (18) Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, serta AA (17) yang masih di bawah umur.
Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan para tersangka di tepi sungai Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Jumat (1/11/2019) dini hari.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, ada unsur pemaksaan yang dilakukan terhadap ke dua korban.
“Awalnya Beton merayu Mawar, tapi korban menolak. Karena menolak akhirnya Beton melakukan pemaksaan,” terang EG Pandia, Rabu (6/11/2019).
Beton kemudian merudapaksa Mawar dibantu oleh Abet dan AA.
Abet dan AA bagian memegangi tangan dan kaki Mawar, serta memantau situasi.
Seusai Beton melakukan perbuatan tak senonoh itu, Abet dan AA melakukan hal yang sama secara bergantian.