News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puang Lalang Sebarkan Aliran Sesatnya Hingga ke Luar Negeri

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puang Lalang, mengaku menjadi mahaguru atau ratu di Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf.

TRIBUNNEWS.COM - Menurut pengakuan Puang Lalang, aliran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf telah disebar hingga ke luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Wakapolres Gowa, Kompol Muhammad Fajri Mustafa dalam video yang diunggah di kanal YouTube Talk Show tvOne, Selasa (5/11/2019).

Kompol Muhammad Fajri menjelaskan Puang Lalang menyebarkan ajarannya kepada masyarakat sekitar, masyarakat kabupaten lain bahkan luar provinsi, hingga ke luar negeri.

Puang Lalang (47) merupakan pimpinan Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf yang menyebut dirinya sebagai mahaguru atau ratu.

Baca: Aliran Sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Ajarkan Bayar Zakat Sesuai Berat Badan

Puang Lalang, penyebar aliran sesat Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa.

Dalam kesehariannya, Puang Lalang tidak mempunyai pekerjaan tetap.

"Dapat kami jelaskan di sini sosok daripada lelaki PL sebagai pimpinan Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf atau disebut dirinya mahaguru atau bahkan menyebut dirinya sebagai ratu," terang Kompol Muhammad Fajri yang dihubungi melalui telewicara.

"Di dalam kesehariannya yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan yang tetap."

"Kemudian selama mengajarkan ataupun memberikan ajaran tersebut kepada masyarakat sekitar maupun dari masyarakat kabupaten lain, bahkan dari luar provinsi, dan menurut pengakuan yang bersangkutan termasuk dari luar negeri. Seperti itu."

Puang Lalang dalam ajarannya dinilai menyimpang dari syariat Islam.

Baca: Muncul Aliran Sesat di Sulsel, Janjikan Masuk Surga Dengan Bayar Sejumlah Uang

Kompol Muhammad Fajri pun memberikan contoh, Puang Lalang menyampaikan masih ada ayat daripada ayat Alquran yang sudah ketahui atau dipahami oleh masyarakat Islam secara umum.

Selain itu, penyimpangan yang terdapat dalam ajaran ini adalah ketika mendapatkan kartu surga berarti pengikutnya sudah mendapatkan jaminan masuk surga.

"Nah kemudian di dalam ajaran yang disampaikan oleh yang berangkutan pada intinya memang setelah kami (pihak kepolisian) lakukan pendalaman dalam pemeriksaan, ada beberapa poin penting yang memang sifatnya sangat menyimpang dari ajaran syariat islam," jelas Kompol Muhammad Fajri.

"Dapat kami sampaikan ia mengatakan masih ada ayat daripada ayat Alquran yang sudah nyata-nyata yang sebagaimana diketahui ataupun dipahami oleh masyarakat Islam secara umumnya."

"Kemudian juga seperti yang disampaikan tadi mereka mengenal ketika mendapatkan kartu surga maka istilahnya jaminannya adalah surga."

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini