TRIBUNNEWS.COM - Cerita pilu Mursyidah, janda miskin yang baru 8 hari ditinggal suaminya meninggal dunia, terancam masuk penjara karena membongkar kecurangan majikan.
Mursyidah hanya bisa menangis ditemani tiga anaknya yang masih kecil.
Belum habis kesedihan ditinggal suami tercinta untuk selamanya karena sakit, Mursyidah harus bersiap menghadapi tuntutan dari mantan majikannya yang menuduhnya melakukan pengrusakan ruko.
Mursyidah menangis sembari menceritakan kisah pilunya pada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, H Sudirman atau yang dikenal bernama Haji Uma.
Wanita tiga anak tersebut baru delapan hari ditinggal sang suami meninggal dunia akibat sakit.
• POPULER Viral Cerita Pilu Layangan Putus, Suami Ibu 5 Anak Kepincut Pelakor, Diam-diam Poligami
Yang lebih memilukan lagi, ia terancam hukuman penjara setelah dilaporkan oleh mantan majikannya.
Ia dilaporkan atas dugaan perusakan salah satu rumah toko (ruko) di desa Gampong Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
Mursyidah terancam tuntutan 10 bulan penjara atas laporan tersebut.
• Kabar Terkini Malinda Dee, Terdakwa Penggelapan Uang Nasabah yang Pernah Viral karena Silikon Pecah
Tuntutan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lhokseumawe, dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengerusakan ruko tempat pangkalan elpiji di desanya saat di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Selasa (29/10/19) lalu.
Sembari berlinang air mata dan memeluk ketiga anaknya yang masih kecil-kecil, Janda tersebut menceritakan duduk permasalahannya kepada wakil rakyat yang menyambangi rumahnya itu, Senin (4/11/19).