News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Atap Kelas SDN Gentong Ambruk, Polisi Panggil 2 Pejabat Dinas Pendidikan dan 2 Direktur Pelaksana

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi atap ambruk di SDN Gentong Kota Pasuruan. SURYA/GALIH LINTARTIKA

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polisi memanggil empat orang terkait ambruknya empat atap kelas SDN Gentong yang menewaskan seorang siswa dan seorang guru, Kamis (7/11/2019).

Empat orang yang dipanggil adalah dua orang dari pihak Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) atas pembangunan gedung tersebut.

Dan dua orang lainnya adalah direktur perusahaan yang bertugas dalam pelaksana pembangunan gedung.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, empat orang itu bakal diperiksa oleh pihak Polresta Pasuruan sebagai saksi.

"Kami panggil PPK dan pelaksana, guna minta keterangan, akan kami tunggu updatenya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jawa Timur, Kamis (7/11/2019).

Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan terdiri dari:

Kondisi terkini dan bersih-bersih SDN Gentong Kota Pasuruan menyambut kedatangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim, Kamis (7/11/2019) siang. Surya.co.id/Galih Lintartika (Surya.co.id/Galih Lintartika)

1) RT (43), profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

"Dia ini pejabat pembuat komitmen (PPK) dan beliau masih di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

2) LS (38) warga Pasuruan Kota, selaku Direktur CV Andalus

"CV ini adalah yang mengejarkan (pengerjaan bangunan, red)," tuturnya.

3) SSM (40) warga Purworejo, Pasuruan, selaku Direktur CV DHL Putra.

Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Gelar Rapat Tertutup Usai Keliling di SDN Gentong yang Ambruk

Baca: Polisi Periksa Empat Saksi Pasca Ambruknya Atap Kelas SDN Gentong

"CV ini adalah mitra pekerja yang sama untuk pekerja (bangunan gedung) itu," jelasnya.

4) MR 42, profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan

"Dia selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Pasuruan," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini