TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Polisi memanggil empat orang terkait ambruknya empat atap kelas SDN Gentong yang menewaskan seorang siswa dan seorang guru, Kamis (7/11/2019).
Empat orang yang dipanggil adalah dua orang dari pihak Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) atas pembangunan gedung tersebut.
Dan dua orang lainnya adalah direktur perusahaan yang bertugas dalam pelaksana pembangunan gedung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, empat orang itu bakal diperiksa oleh pihak Polresta Pasuruan sebagai saksi.
"Kami panggil PPK dan pelaksana, guna minta keterangan, akan kami tunggu updatenya," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jawa Timur, Kamis (7/11/2019).
Mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan terdiri dari:
1) RT (43), profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.
"Dia ini pejabat pembuat komitmen (PPK) dan beliau masih di Dinas Pendidikan Kota Pasuruan," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
2) LS (38) warga Pasuruan Kota, selaku Direktur CV Andalus
"CV ini adalah yang mengejarkan (pengerjaan bangunan, red)," tuturnya.
3) SSM (40) warga Purworejo, Pasuruan, selaku Direktur CV DHL Putra.
Baca: Mendikbud Nadiem Makarim Gelar Rapat Tertutup Usai Keliling di SDN Gentong yang Ambruk
Baca: Polisi Periksa Empat Saksi Pasca Ambruknya Atap Kelas SDN Gentong
"CV ini adalah mitra pekerja yang sama untuk pekerja (bangunan gedung) itu," jelasnya.
4) MR 42, profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUD Dr Soedarsono, Kota Pasuruan
"Dia selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kota Pasuruan," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.