Laporan Wartawan Tribun Kaltim Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Dua tersangka pembunuhan bayi di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur sudah dinikahkan hari ini, Kamis (7/11/2019).
Keduanya dinikahkan oleh penghulu yang bernama Ahmadi pukul 11.30 Wita.
Pernikahan itu dilangsungkan di Kantor Urusan Agama (KUA) Balikpapan Utara.
Prosesi ijab qabul berjalan lancar, hanya satu kali ucap dalam satu nafas.
Para saksi yang menyaksikan mengatakan "sah", hal itu menandai bahwa pernikahan keduanya dianggap sah.
Setelah prosesi ijab qabul, pihak mempelai pria memberikan mahar berupa seperangkat alat salat kepada istrinya.
"Ini istriku mahar untukmu," ujar Oksaktian Subarka.
Istrinya pun menerima mahar tersebut dengan tersenyum lalu berterima kasih kepada suaminya.
"Terima kasih suamiku," ujar Arnelia Putri Wulandari.
Tak sampai di situ, pihak mempelai wanita juga mencium tangan suaminya.
Baca: VIRAL Pengakuan dan Cerita Ojol Terima Pesanan Benda yang Tak Biasa
Sang suami pun menyambut tangan istrinya, sembari memegang pundak istrinya.
Pihak mempelai wanita juga saling berpelukan dengan ibu dari suaminya (mertua), sang ibu pun menangis saat menantunya merangkul dirinya.
Kemudian dengan bersalaman kepada keluarga.
Awalnya salam-salaman itu berjalan biasa saja.
Namun tangis itu pecah saat mempelai pria itu bertatap muka dengan neneknya.
Dengan sigap ia memeluk cucu laki-lakinya, sembari mengelus punggungnya.
"Sabar ya," ucap neneknya.
Setiap tamu undangan dari pihak keluarga pria itu menangis saat berjabat tangan dan berpelukan dengan kedua mempelai.
Tak ada yang kuasa menahan tangisannya, semua tamu undangan pun matanya sembab.
Prosesi salam-salaman pun berakhir.
Baca: PA Dipulangkan Setelah Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online, Sang Bunda Bongkar Perlakuan Petugas
Sang suami memberikan tisu kepada istrinya untuk mengusap air mata yang mengalir di pipinya.
Selama ini pasangan ini melakukan hubungan di luar nikah melakukan pembunuhan bayi yang dikandung si wanita, bernama Arnelia Putri Wulandari, 23 tahun.
Di rumah kosan di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dua tersangka pembunuhan bayi di Sumber Rejo, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, sebelumnya dijadwalkan nikah pada 30 Oktober 2019 namun baru kini dinikahkan hari ini, Kamis (7/10/2019).
Penyelenggaraan pernikahan itu dimulai pukul 11.30 Wita, setengah jam lebih mundur dari waktu yang telah dijadwalkan.
Momen pernikahan itu dihadiri yang didominasi oleh pihak keluarga pria.
Sedangkan pihak keluarga wanita hanya dihadiri oleh pamannya saja.
"Keluarga pria semua ini, yang wanita cuma omnya aja," ujar salah satu keluarga yang enggan disebutkan namanya.
Acara pernikahan itu berlangsung lancar, tak ada kendala sama sekali walau keduanya belum pernah menikah.
Namun pihak mempelai pria Oksaktian Subarka, hanya mengucap ijab qabul dalam satu kali saja sudah lancar, tidak dilakukan secara berulang-ulang.
Baca: Putri Amelia Sempat Minta Dibuatkan SKCK, Diduga Jadi Staf Anggota DPR
Wartawan Tribunkaltim.co berkesempatan untuk memberikan ucapan selamat kepada keduanya.
Senyum lebar terpancar dari raut wajah keduanya.
Kedua tersangka mengaku senang bisa melangsungkan pernikahan ini.
"Senang ya mbak, bisa nikah," ujar Oksaktian Subarka.
Ia juga mengungkapkan, setelah pernikahan ini baik pihaknya maupun keluarganya akan kembali ke Polsek Balikpapan Utara.
"Habis ini ke Polsek lagi," tutur Oksaktian Subarka.
Dirinya juga berharap agar kasus yang menjerat keduanya segera selesai agar dapat membina rumah tangga dengan normal.
Berikut ini sederet fakta-fakta pembunuhan bayi yang dilakukan Arnelia Putri Wulandari.
Melahirkan tanpa Bantuan Orang Lain
Sosok Arnelia Putri Wulandari melahirkan bayi perempuannya di kos-kosannya tanpa bantuan orang lain.
Ia melahirkan sendiri secara normal.
Baca: PA Sosok Terkenal di Balikpapan, Pernah Jadi Cheerleader Hingga MC Acara
Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin melalui Kanit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul mengatakan,
saksi berinisial SS tersebut merupakan kenalan atau teman tersangka yang kebetulan bertamu di kos tersangka.
Iptu Nikson Sitompul menerangkan, pada reka adegan tersebut saksi turut menyaksikan tersangka melahirkan bayi dan mengeksekusinya pasca dilahirkan.
"Saksi turut menyaksikan kejadian itu," tutur Iptu Nikson Sitompul.
Lanjut dia, pada kejadian tersebut, kondisi saksi tengah tertidur, setelah mendengar adanya suara anak bayi,
Saksi kemudian terbangun dan menyaksikan tersangka melahirkan.
Iptu Nikson Sitompul menerangkan, dalam reka adegan tersebut,
tersangka Arnelia Putri Wulandari memperagakan mulai awal dirinya melahirkan seperti mual, mengeluarkan cairan, hingga sampai melahirkan di kamar kosnya.
"Jadi dia melahirkan di kamar kosnya," ucapnya.
Teman Tersangka Turut Menyaksikan
Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin melalui Panit I Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul mengatakan,
saksi berinisial SS tersebut merupakan kenalan atau teman tersangka yang kebetulan bertamu di kos tersangka.
Saat kejadian, saksi tengah tertidur dan saksi terbangun setelah mendengar pelaku sibuk mengurusi bayi yang baru dilahirkannya.
"Saksi itu kenalannya tersangka dan kebetulan berkunjung ke kos tersangka," ujar Iptu Nikson Sitompul usai rekonstruksi.
Iptu Nikson Sitompul menerangkan, pada reka adegan tersebut saksi turut menyaksikan tersangka melahirkan bayi dan mengeksekusinya pasca dilahirkan.
"Saksi turut menyaksikan kejadian itu," tutur Iptu Nikson Sitompul.
Lanjut dia, pada kejadian tersebut, kondisi saksi tengah tertidur, setelah mendengar adanya suara anak bayi,
saksi kemudian terbangun dan menyaksikan tersangka melahirkan.
Tak lama kemudian, tersangka panik dan mengeksekusi bayi itu dengan mencekik leher bayi hingga tewas,
dan saksi itu pun menyaksikan peristiwa tragis tersebut.
"Dia bukan teman sekos tersangka, hanya bertamu saja," jelas Iptu Nikson Sitompul.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Inilah Isi Mahar Pernikahan 2 Tersangka Pembunuhan Bayi di Sumber Rejo, Sang Nenek Mengelus Punggung