News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Pembunuhan Surono yang Mayatnya Dicor di Bawah Musala Terancam Penjara Seumur Hidup

Penulis: Rica Agustina
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahar (kanan kapolres) dan Busani (kiri kapolres) tersangka pembunuhan Surono saat rilis di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019). Surya.co.id/Sri Wahyunik

Kemudian dua motif ini menjadi alasan dua tersangkat tersebut melakukan rencana pembunuhan.

Atas perbuatan Busani dan Bahar, keduanya akan dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman pidana yang akan diterima tersangka yakni kurungan seumur hidup atau hukuman mati.

Sementara itu, Polisi juga akan memanggil Psikiater dari Kepolisian untuk memeriksa Busani.

Busani diduga mengalami gangguan kejiwaan, dengan diperiksanya Busani oleh Psikiater diharapkan saat persidangan Busani dapat memberikan keterangan yang benar.

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini