News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Motif Dendam Dilatarbelakangi Asmara di Balik Kasus Pembunuhan Surono

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persoalan ekonomi, juga asmara menjadi latar belakang persoalan yang akhirnya menyebabkan anak dan istri kompak membunuh Sugiono, alias Surono, alias Pak Wid (51), warga Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Jember. Surono tewas di tangan anak keduanya, Bahar Mario (25), akhir Maret 2019. Sang istri, Busani (45) mengamini dan membantu perbuatan sang anak.

Sementara Busani merasa, dia hanya mendapatkan sedikit hasil dari penjualan kopi, juga komoditas lain yang ditanam Surono.

Baca: Detik-detik Bahar Bunuh dan Mengecor Jenazah Sang Ayah Surono, Pelaku Ternyata Pernah Dipenjara

Busani menduga, uang milik Surono diberikan kepada seorang perempuan yang menjalin hubungan dengan Surono.

Seorang perempuan yang dicurigai Busani menjalin hubungan dengan Surono, menjadi salah satu saksi yang dimintai keterangan oleh polisi.

Busani lantas menceritakan apa yang dirasakannya kepada Bahar. Mendengar cerita dan keluhan ibunya, akhirnya Bahar memutuskan untuk membunuh ayahnya.

Keinginan itu dia lontarkan di hadapan ibunya.

Sang ibu, tidak melarang keinginan anaknya.

Baca: Tersangka Pembunuhan Surono yang Mayatnya Dicor di Bawah Musala Terancam Penjara Seumur Hidup

Hingga akhirnya keinginan Bahar benar-benar dilakukan pada akhir Maret 2019.

Lelaki itu pulang dari Bali dan tiba di rumahnya hampir tengah malam. Dia melaksanakan niatnya itu.

Setelah membunuh ayahnya, Bahar membawa uang tunai Rp 6 juta milik ayahnya, juga membawa sepeda motor CBR milik sang ayah.

Belakangan, dia pun menjual sepeda motor itu seharga Rp 19 juta.

Bahar Mario (25), tersangka pembunuh ayah kandungnya, Surono yang jasadnya dicor di musala rumahnya terungkap. (Surya/Sri Wahyunik)

Sementara itu, pada Mei 2019, Busani memilih menikah siri dengan pacarnya, Jm (Jumarin). Alfian menegaskan Jm tidak mengetahui jika Surono sudah meninggal dunia.

"Kalau J (Jm/Jumarin) tidak mengetahui jika korban S sudah meninggal dan dikubur di rumah itu. Pada Mei 2019, tersangka B (Busani) menikah siri dengan J. Mereka kemudian tinggal di rumah tersebut, sebelum akhirnya 15 hari sebelum kasus ini terbongkar, B dan J ini sudah berpisah alias tidak memiliki hubungan lagi," imbuh Alfian.

Baca: Detik-detik Bahar Bunuh dan Mengecor Jenazah Sang Ayah Surono, Pelaku Ternyata Pernah Dipenjara

Selama proses menikah siri dengan Jm ini, Busani menikmati hasil penjualan kopi milik Surono. Pada Agustus 2019, Busani mendapatkan hasil penjualan kopi sekitar Rp 100 juta.

Hanya saja, rupanya Bahar tidak 'kecipratan' hasil penjualan kopi itu. Bahar menduga, jika hasil penjualan kopi itu dinikmati Busani dan suami sirinya.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat menginterogasi Bh (anak Surono). (surya.co.id/sri wahyunik) (Surya.co.id/Sri Wahyunik)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini