TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Seorang anggota TNI gadungan melakukan aksi kejahatan terhadap tiga orang janda.
Bermodal foto mengenakan seragam TNI yang diupload di akun instagram, Achmad Junaidi (26), warga Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo berhasil memperdayai tiga orang janda.
Para korban sudah sempat ditiduri oleh Junaidi. Bahkan, mereka juga dikeruk uangnya oleh bandit yang mengaku-ngaku sebagai anggota TNI tersebut.
Padahal, pria berstatus duda ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan.
Bukan sebagai anggota TNI seperti yang diupload di sosial medianya tersebut.
"Iya, saya bukan anggota TNI," aku Junaidi setelah kedoknya terbongkar dan dijebloskan ke Penjara Polsek Gedangan, Kamis (7/11/2019).
Dalam aksinya, anggota TNI gadungan ini mencari mangsa lewat media sosial.
Berbekal foto berseragam TNI yang diunggahnya di Instagram, dia kemudian mencari korban melalui fasilitas chat di medsos itu.
Junaidi mengaku berpangkat Serda setiap kali ditanya oleh para korbannya.
Jurus itu juga dipakainya untuk mendekati para janda yang disasarnya.
Dia juga selalu berpotongan cepak untuk meyakinkan korbannya.
Dan berawal dari perkenalan, dia terus merayu hingga berhasil mengajak pertemuan dengan korban.
Dari sana, pelaku kemudian merenggut kehormatan korban dan menguras uangnya.
Satu di antara korban berinisial PS disuruh meminjam uang lewat aplikasi online.
Kemudian setelah cair, ATM korban dibawa pelaku dan uangnya dikuras tanpa seizin korban.
Dari laporan korban itulah, anggota TNI gadungan ini tertangkap.
"Diamankan di Polsek Gedangan setelah diamankan anggota Pasmar," kata Kaposek Gedangan Kompol Heri Siswoko kepada Tribunjatim.com, Kamis (7/11/2019).
Baca: Pria Tambun Mengaku Anggota TNI Berpangkat Sertu, Ternyata Tentara Gadungan
Baca: TNI Gadungan Sudah Tipu Banyak Perempuan, Pacari Lalu Minta Duit: TNI Amankan, Pajang di Facebook
Dalam pemeriksaan, akhirnya terungkap semua kejahatannya. Termasuk sudah ada tiga korban, persetubuhan kepada korban, hingga aksinya meraup uang para janda yang menjadi korbannya itu.
Kepada petugas, Junaidi mengaku baru mendapat uang Rp 1,9 juta dari korbannya.
"Pengakuannya demikian, dan masih diperiksa oleh penyidik," sambung kapolsek kepada Tribunjatim.com.
Akibat perbuatannya itu, tentara gadungan tersebut harus meringkuk di dalam penjara.
Dia harus bertanggungjawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. (ufi/Tribunjatim.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul 3 Janda Diperdaya TNI Gadungan, Kehormatan & Hartanya Direnggut, Bermula dari Foto di Instagram