News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Bogor Dibuka 11 November 2019, Ini Rinciannya

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Balai Kota Bogor.

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Pada 11 November 2019, Pemerintah Kota Bogor membuka kesempatan masyarakat dengan latar belakang pendidikan tertentu untuk ditempatkan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kata Bogor.

Tersedia  294 (dua ratus sembilan puluh empat) formasi. Formasi ini dibagi ke dalam dua kategori, yakni kategori formasi umum dan formasi khusus.

Formasi Umum Merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan.

Sedangkan formasi khusus terdiri dari: 

1) Putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), yakni pelamar lulusan  Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan berpredikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/unggul dan Program Studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.

Selanjutnya, pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara.

2) Pelamar disabilitas, yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus atau keterbatasan fisik yang masuk ke dalam kelompok tuna daksa, dengan kriteria mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik; mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi; serta mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan menggunakan alat bantu kecuali kursi roda. 

Apa saja persyaratan umum mendaftar formasi CPNS di lingkungan pemerintahan Kota Bogor 2019

Berdasarkan pengumuman resmi dari Pemerintahan Kota Bogor, terdapat 15 syarat umum yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar, yakni:

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (Tiga Puluh Lima) tahun pada saat mendaftar;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri/Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta AnggotaTNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Kota Bogor minimal 10 (sepuluh) tahun sejak TMT CPNS;

11. Berkelakuan baik;

12. Pelamar hanya boleh mendaftar pada 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi;

13. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari perguruan tinggi negeri atau swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PT Kes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada Ijazah;

14. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,80 (dua koma delapan nol) skala 4,00 (empat koma nol) (kecuali untuk pelamar cumlaude);

15. Penerimaan lamaran dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan dalam pengumuman.

Ada pula 4 persyaratan khusus yang harus dipenuhi yakni: 

1. Pelamar formasi tenaga kesehatan wajib melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, STR internship bagi profesi dokter tidak berlaku;

2. Khusus pelamar formasi jabatan tenaga guru yang telah memiliki sertifikat pendidik, agar dilampirkan/ ditambahkan sebagai dokumen pendukung pada saat mendaftar dan akan diberikan nilai maksimal SKB;

3. Calon pelamar dari penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;

4. Bagi pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya, agar melampirkan Surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terkait status akreditasi pada saat kelulusan.

Catat, berikut tata cara pendaftaran CPNS Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor!

1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui website dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id;

2. Pendaftaran dan unggah dokumen dilakukan secara online direncanakan mulai tanggal 11 November 2019 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) (jadwal pasti akan diberitahukan kemudian melalui website https://cpns.kotabogor.go.id);

3. Dokumen persyaratan yang diunggah terdiri dari: pas foto berwarna dengan latar belakang warna merah; surat lamaran ditujukan kepada Wali Kota Bogor, ditulis tangan atau diketik dan ditandatangani; ijazah Asli (Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti Ijazah tidak berlaku) dan ijazah profesi asli (Khusus Jabatan dokter umum, dokter gigi, apoteker dan ners); transkrip Nilai Asli; kartu Tanda Penduduk Elektronik atau Surat Keterangan Pengganti KTP Elektronik dari Disdukcapil (asli).

Ada pula dokumen pendukung lainnya, seperti: surat Tanda Registrasi (STR) asli bagi pelamar formasi tenaga kesehatan; sertifikat Pendidik bagi pelamar jabatan guru apabila telah memiliki sertifikat pendidik pada saat mendaftar; surat keterangan dokter terkait jenis dan derajat disabilitas bagi pelamar penyandang disabilitas; surat Keterangan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PT Kes terkait status akreditasi pada saat kelulusan wajib dilampirkan oleh Pelamar dengan ijazah yang belum tercantum status akreditasinya.

4. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut;

5. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan system CAT (Computer Assisted Test);

6. Pastikan pelamar mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;

7. Seluruh pelamar penyandang disabilitas wajib menghadiri undangan panitia yang waktunya ditentukan kemudian untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya (undangan akan disampaikan melalui website https://cpns.kotabogor.go.id);

8. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;

9. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2019 dapat dilihat atau diunduh di website https://sscasn.bkn.go.id.

Jadwal Seleksi SSCASN 2019.

Info dan ketentuan lainnya, kunjungi link ini. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini