TRIBUNNEWS.COM - Keluarga Serda Iman Berkat Gea, seorang prajurit Kompi B Yonif 122 TS, meminta untuk dilakukan visum ulang atas mayatnya karena dinilai ada kejanggalan.
Kapendam I/BB Kolonel Inf Zeni Djunaidhi mengatakan, pihaknya sedang melakukan investigasi.
"Peristiwa di atas merupakan kejadian internal satuan dan sedang diverifikasi oleh tim investifigasi."
• Viral, Pengakuan 2 Tersangka Threesome Guru di Buleleng Bali: Hajar Aja Sikat Aja, Ada Saya di Sini
"Langkah bijak kita bantu mendoakan korban, bukan dipublikasikan tanpa data keterangan dari pihak yang berwenang," ujar Kapendam I/BB.
1. Jenazah Diawetkan Sekitar 1 Pekan
"Adapun luka di leher karena tindakan medis dari tim dokter atas permintaan pihak keluarga agar jenazah diawetkan kurang lebih satu minggu," singkat Kapendam.
Diketahui sebelumnya Serda Iman Berkat Gea diketahui meninggal dunia lantaran mengikuti latihan bela diri Tarung Derajat di lapangan tempat dirinya berdinas.
2. Kena Tendangan
Serda Iman Berkat Gea sempat terjatuh akibat tendangan di bagian dada kiri.
Setelah mendapatkan perawatan di salah satu klinik di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai, Serda Iman Berkat Gea dinyatakan meninggal dunia.
• Kabur Saat hendak Dibawa Petugas Kejati Bali, Buronan Pemerintah AS Kembali Jadi DPO