-
30 Nov 2024 02:23
Kronologi Kasus Seks Menyimpang di Buleleng, Diming-Imingi Jalan-Jalan, Baju, Hingga Pulsa
TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru honorer dan kekasihnya ditangkap Kesatuan Reserse Polres Buleleng Bali karena melakukan tindakan seks menyimpang bersama muridnya yang masih di bawah umur.
Awalnya, korban merasa tertekan dan bercerita kepada teman sekelasnya.
Dari pengakuan korban tersebut baru kemudian menghadap ke guru di Sekolah.
Kemudian pihak sekolah melakukan perundingan untuk dilakukan upaya membuat laporan ke Polres Buleleng.
Sebelumnya orangtua korban belum mengetahui hal tersebut, namun saat pihak sekolah hendak melapor orangtuanya kemudian dihubungi.
Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah dan orangtua siswi melaporkan tindakan asusila pelaku kepada kepolisian.
Kedua pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Rabu (6/11/2019) malam.
Dari keterangan pelaku didapatkan informasi, tindakan seks menyimpang tersebut dilakukan setelah pelaku menyaksikan film porno.
Pelaku pria berinisial PW merupakan pegawai honorer di satu dinas di Buleleng, sedangkan pelaku wanita berinisial SN merupakan guru honorer di satu SMK di Buleleng, Bali.
Menurut AKP Vicky Tri Haryanto kronologinya pelaku pria dan pelaku wanita merupakan pasangan pacaran.
Pelaku pria menginginkan hubungan seks bertiga, ia lantas membujuk pelaku wanita untuk mencarikan satu orang untuk melakukan aksi bejatnya.
Pelaku wanita menyanggupi permintaan pelaku pria dan mencarikan satu siswi di sekolah tempat ia mengajar.
Awalnya pelaku wanita sudah beberapa kali membujuk siswi lainnya melalui pesan singkat di whatsApp, tetapi mereka tidak mengiyakan ajakan pelaku wanita.
Siswi yang menjadi korbannya berhasil dibujuk dengan diiming-imingi jalan-jalan, baju dan pulsa.
"Mau ikut Ibu jalan-jalan," tutur SN pelaku wanita dalam tayangan yang diunggah tvOneNews, Jumat (8/11/2019).
Korban kemudian mengiyakan ajakan SN.
"Saya belum menjanjikan sesuatu dia mau ikut keluar terus ketemu lah saya tanggal 26 Oktober 2019 di depan Gor di Udayana, saya ajak ke kos cowok saya," jelas SN.
Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dan diancam dengan pasal berlapis.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Bali Boy Jayawibawa akan mendalami kasus seks menyimpang di Buleleng Bali.
Jika terbukti guru honorer melakukan tindakan tidak terpuji kepada muridnya maka Dinas Dikpora akan memberikan sanksi berupa pemecatan terhadap guru yang bersangkutan.
Selain itu, Dinas Dikpora juga akan melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi dengan melakukan pembinaan dan pengawasan pada para guru honorer yang jumlahnya mencapai 5 ribu orang di seluruh Provinsi Bali.
"Jika memang terjadi hal seperti itu, maka itu guru, atau tenaga kontrak atau apa, ya memang kan di awal sudah ada hak kewajiban dan sanksi, jika terjadi hal seperti itu sesuai dengan laporan kemudian juga dari hasil pemeriksaan yang berwajib, ya tentu sanksinya memang harus berhenti sebagai tenaga," jelas Boy Jayawibawa dalam tayangan yang diunggah tvOneNews, Jumat.
tersangka wanita sudah membujuk beberapa siswa tetapi tidak berhasil, korban terakhir diiming imingi pulsa dan baju dan korban mengiyakan.
awalnya siswi di chat melalui whatsap, namun beberapa siswi tidak mau. pelaku guru mengajar mata pelajaran bahasa dan rata-rata dekat dengan para siswanya.(*)
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)
Kronologi Kasus Seks Menyimpang di Buleleng, Diming-Imingi Jalan-Jalan, Baju, Hingga Pulsa
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Gigih
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger