Kepala Kejari Garut, Azwar menuturkan, penanganan perkara V dan W sudah memasuki tahap dua.
Penyidik Polres Garut sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti.
"Mulai hari ini, perkara (kasus Vina Garut) penanganannya sudah tanggung jawab Kejari Garut. Pelimpahan setelah melewati proses penyempurnaan perkaran. Sudah dinyatakan lengkap," ujar Azwar usai menerima pelimpahan berkas di Kantor Kejari Garut, Senin (11/11/2019).
Baca: Kasus Vina Garut Segera Disidang, Begini Nasib V Pemeran Utamanya
Baca: Kelanjutan Kasus Video Vina Garut, Ini Kabar Terbaru Pemeran Wanita Setelah Rayya Meninggal
Sedangkan untuk satu tersangka lain yakni D, masih dalam proses.
Berkas kedua tersangka itu, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Garut.
"Paling cepat dua minggu ke depan kami limpahkan ke PN untuk segera tetapkan sidang," katanya.
Selama proses di Kejari, kedua tersangka kasus video Vina Garut masih akan menjalani penahanan.
Penyidikan kasus video asusila itu telah dilakukan kepolisian sejak dua bulan lalu.
Mengaku Tak Bersalah
Tersangka W dalam kasus video 'Vina Garut' optimistis tidak bersalah.
Dalam kasus tersebut, W menyebutkan ia hanya sebagai korban.
Pengacara W, Soni Sonjaya mengatakan, kliennya menjadi korban karena menjadi pelanggan.
Kliennya juga diajak ikut bermain dengan tersangka V dan almarhum Rayya.
"Klien kami itu hanya sebagai pelanggan. Posisinya terjebak dalam permainan pasangan suami istri itu," ujar Soni di kantornya, Senin (4/11/2019).
Baca: Fakta Baru, Akun Twitter Penjual Video Vina Garut Menghilang Bersamaan dengan HP Rayya Disita
Baca: Pemeran Wanita Video Panas Vina Garut Pertama Kali Muncul di Depan Publik, Begini Penampilannya