Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Detasemen Khusus (densus) 88 mengamankan seorang perempuan dari hasil pemeriksaan saksi dan temuan dari TKP bom bunuh diri.
"Dari hasil pemeriksaan beberapa saksi, kemudian dari hasil analisa dari beberapa temuan dari TKP, densus 88 sudah mengamankan seorang perempuan atas nama DA," ungkapnya, Kamis (14/11/2019) di siaran KOMPASTV.
Ia mengatakan, perempuan berinisal DA tersebut statusnya sebagai istri pelaku bom bunuh diri Mapolrestabes Medan.
"DA ini setelah dilakukan pemeriksaan oleh densus 88, ternyata DA ini statusnya istri daripada RMN yaitu pelaku," jelasnya.
Sebelumnya diungkapkan polisi bahwa RMN berstatus sebagai mahasiswa, namun dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui status dari pelaku sudah menikah.
"Meskipun dalam manifes atau data kepribadian dari MNS atau dari hasil pengecekan sampai data dari dukcapil, yang bersangkutan statusnya belum menikah, atau statusnya mahasiswa atau pelajar, tapi dari temuan polisi di lapangan, statusnya sudah beristri," jelas Dedi.
Ia menambahkan, DA ini sudah terpapar radikalisme terlebih dulu sebelum suaminya RMN.
"Dari hasil pemeriksaan, istri RMN tersebut ternyata sudah terpapar (radikalisme) terlebih dahulu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)