News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerintah: Pembebasan Lahan Relokasi Korban Gempa di Palu Selesai

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo (kanan) dan Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola (berkacamata) yang ditemui usai mengikuti rapat tentang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sulteng dan NTB, di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Munardo memastikan kendala pembebasan lahan untuk relokasi korban gempa bumi dan likuifaksi di Palu, Sulawesi Tengah terselesaikan.

Doni Monardo menuturkan, Kementerian ATR/BPN turun langsung dan menuntaskan masalah itu.

Baca: ‎Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Darurat Bencana di NTB

Salah satunya, ujar Doni, Pemerintah akan menggunakan Undang-undang (UU) Kebencanaan Nomor 24 tahun 2007 pasal 50, jika ada pihak lain yang menggugat.

"Pasal itu berisi antara lain adalah memberikan kemudahan akses kepada pemerintah untuk memanfaatkan berbagai macam fasilitas, termasuk lahan kepada para korban bencana," kata Doni Monardo yang ditemui usai rapat bersama Wakil Presiden Maruf Amin, di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Ia mengatakan, melalui Kementerian PUPR di lahan relokasi itu akan dibangunkan lebih 11 ribu rumah bagi korban musibah bencana alam yang terjadi pada September 2018 itu.

"Rumah relokasi yang akan dibangun PUPR itu mencapai lebih dari 11 ribu unit rumah," kata dia.

Sebelummya dikutip dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana langsung meninjau proyek penyediaan hunian tetap bagi korban gempa begitu tiba di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (29/10/2019).

Baca: Kepala BNPB Beri Materi Tentang Kebijakan Penanggulangan Bencana Kepada 70 Perwira TNI

Usai peninjauan, Presiden Jokowi mengakui bahwa perkembangan proyek tersebut agak terhambat oleh masalah pembebasan lahan.

"Ya ini setelah lebih dari setahun memang progress-nya agak lambat karena masalah yang berkaitan dengan lahan, pembebasan lahan, terutama untuk relokasi hunian tetap. Tapi kalau yang bangun individu, ini sebagian sudah berjalan," kata Jokowi di lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini