TRIBUNNEWSIKI.COM - Seorang perwira polisi di Surabaya, Jawa Timur, Ipda GT, diduga sudah dikenakan hukuman karena dugaan meniduri dua istri orang.
Dua ibu yang sudah bersuami, SH (39) dan SK (48), mengaku pernah tidur bersama dengan Ipda GT di hotel.
SK bahkan mengaku sudah tiga kali ngamar bersama Ipda GT di hotel.
SH, melalui suaminya, W (40) blak-blakan menceritakan kecurigaannya atas hubungan gelap SH dan Ipda GT, perwira yang disebut bertugas Polrestabes Surabaya ini.
Sedangkan SK menceritakan sendiri perselingkuhan dirinya dengan perwira polisi tersebut.
Baca: Ibu Kepsek & Wakilnya Selingkuh, Ibu Kepsek: Cuma Peluk & Cium, Wakasek Akui Sudah Berhubungan Badan