News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Sukoharjo, Ditangkap Saat Jalan ke Rumah Bersama Anak

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ; Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris di Dukuh Serongan RT 01 RW 02, Desa Mayang, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Selasa (15/10/2019).

Kronologi penangkapan

Berdasarkan cerita yang dituturkan oleh Ketua RT 1 RW 5, Mubasir (45), dirinya sempat diperkenankan untuk menyaksikan olah TKP.

Peristiwa penangkapan tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB pagi.

"Proses penangkapan sekira pukul 09.00 WIB pagi dan kurang lebih dua jam, selesai sekira pukul 12.00 WIB siang," ujar Mubasir kepada Tribunjateng.com, Minggu (17/11/2019).

"Yang bersangkutan sudah ditangkap, cuma saya tidak tahu waktu penangkapan, saya hanya diperkenankan melihat waktu olah TKP saja," imbuhnya.

Mubasir bercerita jika proses penangkapan berlangsung aman dan terkendali.

Sama sekali tidak ada keributan ataupun kegaduhan yang memancing perhatian banyak warga lainnya.

"Polisi semua berjaga, dan mengkondisikan disekitar rumah," katanya.

Mubasir pertama kali mengetahui ada penangkapan tersebut setelah petugas berpakaian preman mendatanginya dan memberitahunya bahwa telah terjadi sebuah penangkapan.

Selanjutnya
Halaman
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini