News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelecehan Seksual

Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Terancam Hukuman Penjara 2 Tahun 8 Bulan, Motif Masih Diselidiki

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku teror sperma di Tasikmalaya terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, polisi akan datangkan psikolog untuk dalami motif pelaku

Pelaku teror sperma di Tasikmalaya terancam hukuman penjara 2 tahun 8 bulan, polisi akan datangkan psikolog untuk dalami motif pelaku

TRIBUNNEWS.COM - Setelah menghilang beberapa hari, pelaku pelemparan sperma di Tasikmalaya akhirnya diringkus polisi pada pada Senin (18/11/2019) siang.

SN alias Sidiq Nugraha (25) diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota di rumah saudaranya di Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

SN disebut melakukan tindak pelecehan seksual kepada beberapa wanita yang ditemuinya di jalanan kota Tasikmalaya.

Dilansir Kompas.com, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan di depan orang lain.

Baca: TERBARU Pelaku Teror Sperma di Tasik Disebut Pernah Intip Perempuan dan Lakukan Begal Payudara

Detik-detik Penangkapan SN

Saat didatangi polisi, SN sempat melawan saat akan masuk dalam mobil.

Namun ia akhirnya tak bisa berbuat apa-apa saat digiring ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan TribunJabar.id, saat ditangkap, SN terlihat resah dan pandangannya tidak fokus.

Ia terus menerus menoleh ke kiri dan ke kanan saat digiring petugas.

Bahkan saat tiba di Mapolres Tasikmalaya, peneror sperma ini masih terlihat "celingak-celinguk."

Pelaku pelempar sperma ke wanita di Kota Tasikmalaya berhasil ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Senin (18/11/2019). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Dihujani Pertanyaan oleh Wartawan

SN kemudian duduk sementara dirinya dikerumuni sejumlah orang, termasuk awak media yang merekamnya.

Saat dicecar berbagai pertanyaan, SN menjawab dengan bahasa Sunda.

Namun, bukannya menjawab pertanyaan secara lugas, SN cenderung berkelit.

Ia juga tampak santai dan menjawab pertanyaan seadanya.

Bukannya menjelaskan motif perbuatannya, pelaku malah meminta maaf saja.

"Saya minta maaf," ucapnya dalam bahasa Sunda.

Baca: Ditangkap Polisi, Pelaku Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Masih Bujangan dan Kerja Serabutan

SN kemudian ditanyai soal korban perempuan LR yang menjadi sasarannya pada 13 November lalu.

Namun, SN justru mengaku tidak tahu.

SN mengotot tidak melakukan apa-apa sambil menggeleng-gelengkan kepalanya.

"Enggak, enggak diapa-apain Pak," ujarnya.

Ia juga terlihat menunduk sambil mengaku tak tahu.

"Enggak tahu," kata SN.

Pelaku pelemparan sperma saat dimintai keterangan petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota pasca ditangkap di lokasi persembunyiannya, Senin (18/11/2019). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Sempat Berkelit saat Diinterogasi Polisi

Seperti yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id, si peneror sperma di Tasikmalaya itu memang langsung diinterogasi oleh polisi.

Kepada polisi, SN mengaku, tak ingat perbuatan tak pantasnya itu.

"Saya tidak ingat pak, saya hanya nanya bu mau kemana, katanya lagi nunggu Gojek. Udah saya berhenti di sana," kata SN.

Selain itu, ia juga sempat menampik soal melempar sperma sembarangan kepada perempuan di jalan.

SN beberapa kali bersumpah tidak pernah melakukan hal itu.

Namun, ujungnya, pelaku tak bisa mengelak lagi setelah dihujani pertanyaan, terutama saat polisi mengatakan akan membawa para korban ke hadapannya.

SN tidak menyadari perbuatannya karena minum tuak.

"Saya minum tuak pak, jadi tidak ingat apa-apa," ujarnya.

Pelaku pun sepertinya keceplosan mengaku kerap bergairah saat melihat perempuan yang dianggapnya terlihat seksi.

"Memang suka begitu pak, tiba-tiba begitu (orgasme)," katanya.

Ancaman Hukuman Penjara 2 Tahun 8 Bulan

Dilansir Kompas.com, Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, SN (25), pelaku yang diduga melakukan pelemparan sperma kepada wanita terancam kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

"Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya. Pelaku dijerat Pasal 281 KUHP tentang melanggar kesusilaan di depan orang lain," kata Anom, saat lonferensi pers penangkapan pelaku, di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin (18/11/2019).

Polisi Akan Datangkan Psikolog untuk Dalami Motif Pelaku

Seperti yang diberitakan TribunJabar.id, Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, mengatakan bahwa pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah beberapa hari bersembunyi.

"Hari ini telah kami amankan tersangka, SN (25). Saat penyelidikan karena sudah ramai tersebar fotonya di medsos, dia sempat kabur dari rumahnya," kata Anom Karibianto saat ditemui sesaat setelah penangkapan, Senin 18 November 2019.

Interogasi terhadap pelaku masih dilakukan polisi.

Anom melanjutkan saat ini motif pelaku masih didalami.

"Kami akan minta keterangan dari psikolog untuk bisa mendapatkan motif dari pelaku ini," lanjutnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak tiga kali.

"Nah untuk korban yang lain kalau pun ada, bisa melaporkan ke Polres Tasikmalaya Kota," ujarnya.

Saat pelaku ditangkap, tidak ditemukan kendaraan yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.

"Kendaraan sedang kami cari, katanya digadaikan," sambung AKP Dadang Sudiantoro.

Fakta Lain Terungkap saat Penangkapan SN: Pernah Mengintip dan Lakukan Begal Payudara

Pernah Ngintip Perempuan dan Suka Minum-minum

Dilansir TribunJabar.id, tetangga SN membuat pengakuan soal pelaku teror sperma di kotanya itu.

Perdiana menyebutkan, SN pernah melakukan hal yang meresahkan warga sekitar tempat tinggalnya.

Disebutkan, SN bahkan sampai disidang bersama Ketua RT akibat dari perbuatannya.

Menurutnya, SN pernah ketahuan mengintip perempuan.

Tapi kejadian ini sudah cukup lama, sekitar dua tahun lalu.

"Ketahuan mengintip perempuan di rumah warga dua tahun lalu," ujar Pardiana.

Pelaku (kiri) pelemparan sperma di Kota Tasikmalaya setelah ditangkap polisi, Senin (18/11/2019). (Tribun Jabar/Isep Heri)

Untuk mengintip perempuan, SN naik ke atap rumah warga.

Di situlah ia melakukan aksinya.

Perempuan yang pernah diintip pun memberikan pengakuan bahwa memang SN yang melakukannya.

"Korbannya mengatakan diintip pelaku," kata Pardiana.

Kemudian, SN pun langsung di sidang bersama Ketua RT untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun, SN justru tak mengaku mengintip perempuan.

"Pernah di sidang bersama RT tapi tidak mengakui," ujarnya.

Selain meresahkan karena hal itu, ternyata dikenal memiliki kelakuan yang aneh.

"Kadang memang kelakuannya sedikit aneh," katanya.

Kebiasaan lain yang terlihat dari pelaku teror sperma Tasikmalaya ini yakni kerap minum-minum.

"Memang suka minum-minum," katanya.

Pelaku Juga Lakukan Begal Payudara

Pelaku teror sperma di Tasikmalaya rupanya tak hanya melakukan aksi pelemparan sperma pada para perempuan di kotanya.

Diketahui ia juga pernah melakukan begal payudara.

Dilansir Kompas.com, korban pembegalan payudara ini yaitu keponakan dari LR (43).

LR (43) merupakan korban SN yang pertama kali membuat laporan pada polisi terkait pelecehan yang dilakukan SN.

LR saat itu sedang menunggu ojek online di Jalan Letjend Mashudi sebelum SN menghampirinya.

SN memberhentikan motornya di depan LR, mengucapkan kata-kata tak pantas sambil menatap korban.

Ia juga memasukkan tangannya ke dalam celana.

Tak lama kemudian, SN melempar sesuatu yang diduga sperma ke arah LR.

Ia lalu kabur dengan sepeda motornya.

Saat berita pelecehan yang dialami LR diviralkan oleh suaminya, keponakan LR kemudian memberi pernyataan mengejutkan.

TERBARU Pelaku Teror Sperma di Tasikmalaya Belum Tertangkap, Suami Korban Bantu Sebarkan Foto Pelaku (Facebook Izal Firmansyah Batalipu Skm)

Keponakan LR mengaku pernah dilecehkan oleh pria yang sama.

"Ponakan saya baru ngaku setelah kejadian menimpa saya dilempar sperma. Pelaku mengendarai motor yang sama meraba payudara keponakan saya di pinggir jalan. Kejadian dua minggu sebelumnya," jelas LR kepada wartawan di rumahnya, Senin (18/11/2019).

LR mengatakan kejadian bermula saat keponakannya berboncengan sepeda motor melintas di Jalan Saguling, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Pelaku tiba-tiba mendahului korban dan seketika tangannya meraba payudara.

"Pelaku langsung tancap gas mempercepat laju motornya," kata dia.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie/TribunJabar.id, Widia Lestari/Kompas.com, Irwan Nugraha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini