TRIBUNNEWS.COM - Sajian kopi saat bertamu ternyata berujung maut.
Dua pria asal Lampung Timur tewas setelah meminum kopi yang sudah dicampur racun tikus tersebut.
Setelah itu, jenazah kedua korban dibuang pelaku ke sungai.
Mulyadi merupakan warga Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Tersangka ditangkap di Bangka Belitung, pada Sabtu (16/11/2019) lalu.
Adapun, korban kasus kopi berujung maut itu adalah dua makelar (belantik) sapi asal Lampung Timur.
Mulyadi mengatakan, pembunuhan dipicu masalah utang piutang antara korban dan rekan Mulyadi.
Oleh rekannya, Mulyadi disuruh menagih utang.
Namun, ia justru geram.
Hal itu karena korban Nursidik tak kunjung membayar.
Akhirnya, Mulyadi berniat menghabisi nyawa korban dengan menggunakan racun tikus.
Saat itu, ia berpura-pura hendak membeli sapi dari korban Nursidik dan Sukirno.
"Saya sudah biasa jual beli sapi sama mereka (korban), sekitar satu tahun lebih."
"Nursidik punya utang sama kawan saya Rp 5 juta sekitar beberapa bulan terakhir. Saya yang disuruh tagih," katanya.
Namun setelah ditagih, korban Nursidik tidak pernah membayar.