Muncullah, ide tersangka untuk membunuh korban.
"Saya mau beli sapi dari korban, minta dianterin dari Lampung Timur ke rumah (Bumiratu Nuban)."
"Setelah itu, kami ngobrol soal harga dan sepakat di harga Rp 55 juta untuk dua ekor," terang Mulyadi.
Setelah sampai rumah pelaku, Mulyadi memberikan uang muka Rp 25 juta.
Mulyadi menganggap, ditambah utang korban ke rekan pelaku, Mulyadi sudah membayar Rp 30 juta.
Namun, korban Nursidik tidak terima.
Ia tetap menganggap uang hanya dibayar Rp 25 juta.
Mengetahui itu, pelaku melancarkan aksinya meracun korban.
Mulyadi mengatakan, ia masukkan racun tikus ke dalam gelas berisi kopi.
"Saya ke belakang (dapur) seduh dua kopi yang sudah saya campur racun tikus."
"Setelah itu saya suruh minum."
"Setelah sekitar satu jam, baru mulai terasa efeknya."
"Keduanya muntah-muntah," terang Mulyadi.
Pelaku kemudian memukul korban dengan sebilah besi.
Kedua korban sempat memberikan perlawanan.
Namun, keduanya tak berdaya hingga terkapar.