Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mareza
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi berhasil menangkap Ibnu Jinar alias Bner (27). Warga RT 01, Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat yang menjadi tersangka pembunuihan.
Begal legendaris itu bernama ini ditangkap Tim Sultan Polres Tebo bersama Anggota Polsek Tengah Ilir, Selasa (19/11/2019) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB.
Begal yang sering meresahkan warga ini terpaksa ditembak kakinya, karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.
Begal legendaris itu bernama Ibnu Jinar alias Bner (27). Warga RT 01, Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat ini ditangkap Tim Sultan Polres Tebo bersama Anggota Polsek Tengah Ilir, Selasa (19/11/2019) dinihari, sekitar pukul 03.00 WIB. (tribunjambi/mareza sutan a j)
Baca : Kabar Buruk untuk Prabowo dan Anies Baswedan? Peluang Jokowi Jabat Presiden 3 Periode Masih Terbuka
Aksi begal yang jadi buron ini terungkap setelah adanya laporan warga yang menjadi korban begal dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 10 / XI / 2019 / Polda Jambi / Res Tebo / Sek Tengah Ilir, tanggal 10 November 2019.
Berbekal laporan itulah, Tim Sultan yang dipimpin oleh Bripka Nurmai Irpan Asropi A melakukan penyelidikan, Senin (18/11/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu sedang berada di kediaman keluarganya, di Desa Sungai Rotan, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjab Barat.
Terkait penangkapan ini, Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman melalui Kasat Reskrim, AKP M Reidho Syawaluddin Taufan membenarkan informasi tersebut.
Dalam aksinya, Bner ternyata sering menggunakan senjata api rakitan.
Baca: Tiang Jembatan Muara Sabak di Tanjung Jabung Timur Ditabrak Tongkang
"Benar, pada hari Selasa (19/11/2019) sekitar pukul 03:00 WIB, kita berhasil menangkap dan menembak tersangka begal yang dalam aksinya menggunakan senpi rakitan," ujar Kasat Reskrim melalui keterangan tertulis, Kamis (21/11/2019).
Saat polisi hendak melakukan pengembangan, tersangka Bner mencoba melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur.
Akhirnya, kaki kananya ditembus peluru polisi.
Dari pengakuan tersangka, lanjut Kasat, Ibnu alias Bner menjalankan aksinya tidak seorang diri.
Dalam aksinya, mereka tidak segan-segan melukai bahkan membunuh korbannya.
Saat ini, tiga tersangka lainnya berinisial BY, KB dan DY yang berhasil kabur saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Tebo.
"Tersangkanya ada empat orang. Tiga orang berhasil melarikan diri. Tersangka juga mengaku, sudah pernah membunuh korbannya di Tanjabbarat sewaktu usianya masih belasan tahun," jelasnya.
Baca: Karcis Parkir Ditinggal, Toyota Alphard Baru Dibeli 4 Hari Hilang di Parkiran Rumah Sakit
Dari tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti (BB), di antaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah hitam tanpa nomor polisi yang diduga barang milik korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna merah hitam dan dua unit senjata rakitan (gobok) yang diduga digunakan pelaku dalam aksinya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tebo guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku disangkakan dengan pasal 365 KUHPidana," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Pernah Bunuh Korbannya, Begal Buronan 10 Tahun di Tebo Tertangkap, Kaki Ditembak,