News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerap Bikin Ulah di Lapas Kerobokan, Bule yang Tampar Petugas Imigrasi Dipindah ke Rutan Klungkung

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Auj e Taqaddas (42) memaki petugas kepolisian usai dituntut setahun penjara oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (7/1/2018). TRIBUN BALI/PUTU CANDRA

Sementara itu, Kepala Rutan Klungkung Renharet Ginting mengatakan, pihaknya menerima Taqaddas pada Agustus 2019.

Auj-e Taqaddas (42) dijemput paksa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung karena mangkir tiga kali di sidang putusan (Tribun Bali)

Menurut dia, sejak Taqaddas pindah ke Rutan Klungkung, tak ada yang aneh dengan perilakunya.

Selama ini ia baik-baik saja dan tak berbuat ulah seperti di Kerobokan.

"Selama di Klungkung baik-baik saja, tak ada masalah selama di sini," katanya.

Saat ditanya kapan Taqaddas akan dibebaskan, kemungkinan ia akan bebas dalam waktu dekat, yakni 25 November 2019.

Baca: Gubernur Koster Kaget Lihat Kondisi Lapas Kerobokan, Kapasitas Hanya 300 Tapi Terisi 1.700-an WB

Baca: Oknum Sipir LP Kerobokan Ditangkap Bawa 590 Butir Pil Ekstasi, Mengaku Baru Dapat Upah Rp 500 Ribu

Sebagaimana diketahui, Taqaddas divonis enam bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, pada Rabu, 6 Februari 2019.

Ia dinyatakan bersalah menampar petugas Imigrasi dan melanggar Pasal 212 ayat 1 KUHP.

Taqaddas lalu dieksekusi ke Lapas Perempuan Kerobokan, Bali, pada 29 Mei 2019.

Terdakwa Auj e Taqaddas (42) memaki petugas kepolisian usai dituntut setahun penjara oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (7/1/2018). TRIBUN BALI/PUTU CANDRA (Tribun Bali/Putu Candra)

Kasus penamparan petugas Imigrasi tersebut terjadi pada 28 Juli 2018.

Saat itu, ia tak terima karena merasa dihambat saat mau ke Singapura. Paspornya saat itu ditahan karena overstay atau melebihi izin tinggal di Indonesia. (Kompas.com/Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Turis Inggris yang Tampar Petugas Imigrasi Hanya Ditahan 2 Bulan di Lapas Kerobokan Bali"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini